Catat! Verifikasi Administrasi Balon DPD RI Asal Lampung Diperpanjang

Perpanjangan sampai 15 Januari 2023

Bandar Lampung, IDN Times - KPU RI memperpanjang masa tahapan verifikasi administrasi bakal calon (Balon) DPD RI, termasuk asal Provinsi Lampung. Jadwal semula berakhir Kamis 12 Januari 2023, diperpanjang hingga Minggu 15 Januari 2023.

Perpanjangan tersebut merujuk Surat Keputusan KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tertanggal 12 Januari 2023 dan telah ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

"Benar ada perpanjangan verifikasi administrasi dari pusat sampai dengan tanggal 15 Januari," ujar Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, Sabtu (14/1/2022).

Baca Juga: Bawaslu Lampung Bentuk Tim Pengawasan Verifikasi Faktual Balon DPD RI

1. Bawaslu mulai kantongi data verifikasi administrasi kabupaten/kota

Catat! Verifikasi Administrasi Balon DPD RI Asal Lampung DiperpanjangProses pendaftaran Panwascam di Bawaslu Way Kanan. (Dok. Bawaslu Way Kanan)

Terkait perpanjangan waktu tersebut, Ketua Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Lampung, Suheri turut menginformasikan, pihaknya telah mengantongi data-data verifikasi administrasi dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Sejauh ini disampaikan, bawah progres data verifikasi sudah masuk dari kabupaten/kota meliputi Mesuji 73,52 persen, Tulang Bawang 20,26 persen, Tulang Bawang Barat 98,74 persen, Lampung Tengah 56,50 persen, Lampung Timur 100 persen. Lalu Bandar Lampung 99,41 persen, Tanggamus 51,64 persen, Metro 100 persen, Pesawaran 75,41 persen, Lampung Utara 100 persen, dan Lampung Selatan 99,33 persen.

"Laporan itu yang kami terima per tanggal 12 Januari pukul sampai 24.00 WIB," terang pria juga merupakan PIC pencalonan DPD RI.

2. Kendala proses verifikasi administrasi

Catat! Verifikasi Administrasi Balon DPD RI Asal Lampung DiperpanjangInstagram

Berdasarkan pengawasan Bawaslu tersebut, Suheri menambahkan, KPU kabupaten/kota Lampung beberapa waktu terakhir menjumpai kendala dalam proses penyelesaian proses verifikasi administrasi baclon DPD RI.

Kendala tersebut di antaranya seperti, terdapat selisih jumlah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), hingga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan catatan jumlah keseluruhan.

"Permasalahan lainnya, akun silon dihari terakhir vermin kemarin masih sering dijumpai error dan logout sendiri," tandas Suheri.

3. Daftar nama para Balon DPD RI asal Lampung

Catat! Verifikasi Administrasi Balon DPD RI Asal Lampung DiperpanjangKPU Lampung terima penyerahan dukuan pendaftaran DPD RI asal Lampung Pemilu 2024. (Dok. KPU Lampung).

Berikut nama-nama Balon DPD asal Lampung di Pemilu 2024

  • Mantan Anggota DPRD Lampung, Khaidir Bujung; 4.612 dukungan di 14 kabupaten/kota.
  • Petahana, Abdul Hakim; 4.347 dukungan di 15 kabupaten/kota.
  • Petahana, Jihan Nurlela; 8.286 dukungan di 15 kabupaten/kota.
  • Petahana Ahmad Bastian; 4.545 dukungan di 8 kabupaten/kota.
  • Ahli IT dan Software, Davit Kurniawan; 6.992 di 15 kabupaten/kota
  • Petahana, Bustami Zainudin; 4.612 dukungan di 15 kabupaten/kota.
  • Milenial, Farah Nuriza Amelia; 3.695 dukungan di 10 kabupaten/kota.
  • Swasta, Agung Imam Prasetyo; 3.488 dukungan di 9 kabupaten/kota.
  • Swasta, SM. Herlambang; 3.599 dukungan di 11 kabupaten/kota.
  • Milenial, Devi Siswandani; 3.113 dukungan, di 12 kabupaten/kota.
  • Swasta, Supeno; 4.045 dukungan di 11 kabupaten/kota.
  • Mantan Anggota DPRD Lampung, Tulus Purnomo; 3.456 dukungan di 11 kabupaten/kota.
  • Swasta, Taufiq; 3.482 dukungan di 8 kabupaten/kota.
  • Milenial, Laras Tri Handayani; 4.234 dukungan di 15 kabupaten/kota.
  • Praktisi musik, Heri Ploretari; 3.270 dukungan di 13 kabupaten/kota.
  • Mantan Ketua DPD Hanura, Benny Uzzer; 3.414 dukungan,di 10 kabupaten/kota.
  • Swasta, Dyah Siti Nuraini; 3.350 dukungan di 15 kabupaten/kota.
  • Milenial, Almira Nabila; 5.774 dukungan di 8 kabupaten/kota.
  • Pensiunan ASN Setjen DPD RI, Asmadi; 3.274 dukungan di 9 kabupaten/kota.
  • Swasta, Petrus Tjandra; 3.444 dukungan di kabupaten/kota.

Baca Juga: KPU Lampung Sinkronisasi DP4, Potensi Pemilih Pemula 823.606 Orang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya