Buruh di Lampung Tolak Keras Iuran Tapera, Rawan Korupsi-Investasi PSN

Kebijakan dinilai tambah penderita rakyat

Intinya Sih...

  • Ketua DPP FPSBI menolak keras peraturan kewajiban membayar iuran Tapera melalui pemotongan gaji setiap bulan.
  • Agenda Tapera dinilai memperbesar garis kemiskinan bagi rakyat Indonesia dan bertolak belakang dengan harapan kaum buruh.
  • Kehadiran agenda Tapera menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan program-program yang telah tersedia.

Bandar Lampung, IDN Times - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung bersama bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menolak keras peraturan kewajiban membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui pemotongan gaji setiap bulan.

Ketua DPP FPSBI, Yohanes Joko Purwanto mengatakan, kebijakan hadir di akhir masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo ini amat buruk dan tak henti-hentinya bertolak belakang dengan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Rakyat diberikan kembali kebijakan yang buruk melalui agenda Tapera, ini memaksa kaum buruh dan rakyat memberikan uangnya untuk menjadi peserta Tapera dengan dalih 'agar rakyat memiliki rumah'," ujarnya dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Iuran Tapera Dinilai Kurang Tepat Sasaran Bagi Pekerja di Lampung

1. Rawan praktik korupsi dan investasi proyek strategis nasional

Buruh di Lampung Tolak Keras Iuran Tapera, Rawan Korupsi-Investasi PSNKetua DPP FPSBI, Yohanes Joko Purwanto (kiri). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Joko, hunian memang sejatinya menjadi kebutuhan mendasar dan agenda penting bagi kaum buruh dan rakyat. Namun konsepsi dibangun dan ditetapkan oleh negara di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi ini dinilai memiliki haluan berbeda dengan harapan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Sebagai pengingat, beberapa peristiwa agenda penghimpunan dan pengelolaan uang rakyat melalui badan-badan seperti Taspen, Asabri, Jiwasraya, dan Dapen BUMN, serta BPJS Ketenagakerjaan telah terjadi praktik-praktik korupsi, serta investasi dalam proyek-proyek strategis nasional (PSN) antirakyat.

"Ini menjadi pelajaran penting bagi kami kaum buruh dan rakyat bukan semata-mata hanya karena ada korupsi, namun agenda penghimpunan atau pengelolaan uang rakyat justru malah dirampas oleh para oligarki," tegasnya.

2. Tambah beban baru

Buruh di Lampung Tolak Keras Iuran Tapera, Rawan Korupsi-Investasi PSNWebsite

Joko melanjutkan, agenda Tapera telah diteken Presiden Jokowi ini mewajibkan beberapa sektor pekerjaan mulai dari ASN hingga buruh mandiri menanggung skema iuran atau potongan gaji sebesar 2,5 hingga 3 persen dari upah diterima.

Kewajiban menjadi peserta dan iuran harus dibayarkan setiap bulannya dari kaum buruh dan rakyat ini, disebut bakal menambah beban baru dan memperbesar garis kemiskinan bagi rakyat Indonesia.

"Kebijakan ini kontradiksi dengan realitas yang terjadi hari ini dan dialami kaum buruh dan rakyat, sebut saja lapangan pekerjaan sulit, hubungan kerja fleksibel yang mengakibatkan bekerja menjadi tidak pasti, upah murah dan kenaikan tiap tahunnya sangat kecil, harga kebutuhan sembako dan energi semakin melambung tinggi, serta jaminan sosial diselenggarakan pemerintah justru tidak maksimal kepada rakyatnya," beber Joko.

3. Memperdalam penderita rakyat

Buruh di Lampung Tolak Keras Iuran Tapera, Rawan Korupsi-Investasi PSNPara buruh PT San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi demostrasi di kantor Disnaker Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Joko membeberkan, kenyataannya kaum buruh dan rakyat sulit memiliki rumah salah satunya ialah karena biaya hidup tinggi tapi memiliki upah rendah hingga tidak mampu membeli rumah, tak adanya kepastian status pekerjaan menjadi salah satu penghambat pengajuan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR), dan akses moda transportasi belum modern dan layak serta tidak terintegrasi dengan tempat bekerja.

Selain itu, kaum buruh dan rakyat setiap hari dan setiap bulan juga sudah memikul beban berat seperti membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan 2 persen dan kesehatan 1 persen, pajak penghasilan PPH 21 sebesar 5-10 persen dari PTKP, dan pajak-pajak lainnya dari barang atau jasa wajib ditanggung kaum buruh dan rakyat.

"Artinya penambahan agenda Tapera justru semakin memperdalam penderitaan yang dirasakan, karena pemaksaan yang dilakukan dan besaran iuran yang wajib dibayarkan," jelasnya.

4. Timbul tumpang tindih kebijakan

Buruh di Lampung Tolak Keras Iuran Tapera, Rawan Korupsi-Investasi PSNPetugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Joko menambahkan, Tapera juga menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan program-program telah tersedia, misalnya saja pada program BPJS Ketenagakerjaan tentang perumahan pekerja/buruh serta program-program lain di setiap pemerintah provinsi, kota dan daerah tentang perumahan rakyat.

"Pengadaan tanah yang menggusur dan merampas hak-hak masyarakat kecil, sehingga rawan menimbulkan konflik baru di sektor agraria," tandasnya.

Baca Juga: 3 Korban Tewas Kecelakaan Maut Gran Max Vs Truk Fuso di Bandar Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya