Bawa Celurit dan Besi, 2 Kelompok Geng Motor Bandar Lampung Ditangkap

Berawal saling ejek di medsos

Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satuan Samapat Polresta bersama Satreskrim Bandar Lampung kembali mengamankan 8 pelajar asal Kota Bandar Lampung tergabung dalam anggota geng motor. Mereka ditangkap di depan Museum Lampung dan seputaran Jalan ZA Pagal Alam, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/7/2022).

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, kedelapan pelajar tersebut 3 orang di antaranya berasal dari genk motor 'Morkan' dan 5 orang lainnya dari kelompok geng motor 'Ngaro Sinting'.

"Pasca dilakukan penangkapan, mereka ini mengaku baru selesai melakukan aksi tawuran di seputaran Gedung Bagas Raya, Bypass Jalan Soekarno-Hatta," ujarnya, Selasa (5/7/2022).

1. Polisi turut mengamankan celurit hingga besi

Bawa Celurit dan Besi, 2 Kelompok Geng Motor Bandar Lampung DitangkapPolresta menangkap 2 kelompok geng motor di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Suwandi melanjutkan, masing-masing pelajaran tergabung dalam anggota geng motor tersebut inisal PW (17), SF (17), MS (17), AR (15), BR (15), RF (18), AS (18), dan TA (20). Mereka diketahui rata-rata merupakan pelajar SMA asal Kota Bandar Lampung dan anak remaja putus sekolah.

Selain itu, kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) diduga digunakan sebagai alat tawuran seperti 2 bilah celurit, 1 batang besi, dan 3 buah tas warna crem.

"Mereka ini telah mengakui melakukan aksi tawuran dengan membawa sajam jenis celurit hingga batangan besi," ungkap Kasat Samapta.

Baca Juga: 2 Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 7 Pelajar

2. Sebelum tawuran kelompok geng motor melakukan live streaming Instagram

Bawa Celurit dan Besi, 2 Kelompok Geng Motor Bandar Lampung DitangkapNgobrol Seru Bareng PT Freeport Indonesia by IDN Times dengan tema “Cerita Tambang” yang dilaksanakan melalui Youtube Live dan Instagram Live pada Selasa (17/11/2020). (IDN Times/Herka Yanis)

Dari hasil penyelidikan terhadap kedua geng motor tersebut, Suwandi juga mengungkapkan, masing-masing geng motor lebih dulu melaksanakan live streaming di media sosial (medsos) Instagram. Sebelum akhirnya, aksi tawuran berlangsung di seputaran Jalan Pramuka dan depan gedung Bagas Raya.

"Dari geng motor Morkan mengaku melakukan aksi tawuran melawan kelompok Ngaro Sinting. Di mana kelompok Morkan mengggunakan kendaraan roda dua kurang lebih 20 unit, dengan berboncengan tiga orang per masing-masing motor," ungkap Kasat Samapta.

Alhasil, 8 orang pemuda tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk celurit kami amankan dari geng motor Morkan dan besi daei geng Ngaro Sinting," sambung Suwandi.

3. Berawal saling ejek di medsos berujung aksi tawuran

Bawa Celurit dan Besi, 2 Kelompok Geng Motor Bandar Lampung DitangkapPolresta menangkap 2 kelompok geng motor di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Dalam aksinya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra menambahkan, para geng motor ini bermotif mencari konten di media sosial, hingga berujung saling ejek antar kelompok dan berakhir dengan aksi tawuran.

Maka dari itu, masyarakat Kota Bandar Lampung turut diminta untuk waspada saat keluar malam hari dan jajaran Polresta Bandar Lampung bakal terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

"Tindakan tegas dan terukur akan diberikan terhadap geng motor dan kelompok anak jalanan. Sebab mereka membuat resah, membawa senjata tajam, dan melakukan tindak pidana, hingga terjadi gangguan Kamtibmas," katanya.

4. Minta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak

Bawa Celurit dan Besi, 2 Kelompok Geng Motor Bandar Lampung DitangkapKasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, kepolisian berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan stakeholder terkait lainnya mulai melakukan langkah-langkah pencegahan hingga memberikan solusi terhadap anak-anak melakukan aksi kriminalitas.

Dennis turut meminta seluruh masyarakat, terutama para orang tua agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak, terlebih saat hendak keluar pada malam hari. Pasalnya, bukan tidak mungkin hal tersebut akan berujung pada aksi kriminalitas.

"Sebagai kami proses hukum dan sebagian lagi kami kembalikan lagi ke pihak sekolah dan orang tua. Tindak tegas jelas ada, apakah dikeluarkan dari sekolah, maupun SKCK dicatat pernah berbuat hukum pidana," tandas dia.

Baca Juga: Irjen Wiyagus: Begal dan Geng Motor Jadi Perhatian Polda Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya