Bareskrim: Lampung Daerah 'Hook' Transit Narkoba Jawa dan Sumatra

Pengiriman jalur darat

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menyebut Provinsi Lampung sebagai daerah 'hook' alias lokasi maupun titik transit peredaran gelap narkotika di Pulau Sumatra dan Jawa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, klaim tersebut dikarenakan letak geografis Lampung amat stategis yaitu, sebagai provinsi penghubung antar Pulau Sumatra dan Jawa.

"Lampung merupakan hook daerah narkoba. Saya sampaikan, sumber narkoba sebagian besar dikirim dari Myanmar masuk dari Pantai Timur Sumatra baik melalui Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau yang masuk ke Pulau Jawa dan pengirimannya melalui Lampung," ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti Polda Lampung, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Setelah Disegel, Transmart Lampung Akhirnya Mau Bayar Pajak

1. Pengiriman narkoba dari Sumatra melalui darat

Bareskrim: Lampung Daerah 'Hook' Transit Narkoba Jawa dan SumatraDirektur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Krino mengungkapkan, mayoritas pendistribusian atau pengiriman narkotika dari Pulau Sumatra dan melalui Provinsi Lampung tersebut, itu didominasi penggunaan jalur darat kendaraan pribadi hingga angkutan umum.

"Sisanya (pengiriman narkoba), ada masuk melalui laut atau pengiriman lewat cargo. Apalagi, negara kita memang punya garis pantai amat panjang," ungkapnya.

Selain menjadi lalulintas peredaran narkotika, Pulau Sumatra dan Provinsi Lampung kini sudah menjadi lokasi favorit tujuan penjualan narkoba berbagai jenis. "Jawa memang masih jadi tujuan utama (penjualan narkoba) selain dari kota-kota lain," sambung Krisno.

2. Ajak masyarakat perangi peredaran narkoba

Bareskrim: Lampung Daerah 'Hook' Transit Narkoba Jawa dan SumatraKonferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polda Lampung dan Jajaran di RS Imanuel. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menyikapi kondisi tersebut, Krino pun mengajak seluruh masyarakat Provinsi Lampung bersama aparat penegak hukum bersama-sama memerangi dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Pasalnya, tanpa peran aktif masyarakat baik BNN maupun Polri diakui tidak akan bisa benar-benar mencegah 100 persen penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

"Ini butuh penguatan dari semua stakeholder, agar kita semua yang memiliki informasi dapat segera menyampaikan ke kepolisian dan identitas pelapor kami jamin aman," imbuhnya.

3. Tidak ada sangkut paut kasus Irjen Teddy Minahasa

Bareskrim: Lampung Daerah 'Hook' Transit Narkoba Jawa dan SumatraKonferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polda Lampung dan Jajaran di RS Imanuel. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait kunjungannya ke wilayah hukum Polda Lampung bersamaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Krisno menegaskan, langkah ini masuk dalam bagian penguatan kepada anggota untuk bekerja lebih profesional.

Menurutnya kunjungan tersebut, tidak memiliki sangkut paut terhadap kasus tengah menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa diduga menyalahgunakan barang bukti narkotika semasa menjabat Kapolda Sumatra Barat.

"Jauh sebelum adanya peristiwa itu, kami sudah melakukan pengawasan karena memang sudah menjadi amanat Undang-Undang di Pasal 91 UU 35. Sudah dijelaskan, kalau barang bukti tersebut harus dimusnahkan," tandas Krisno.

Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp272 Miliar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya