ASN Pemprov Lampung Dituntut Netral di Pilkada 2024, Bijak Bermedsos
Intinya Sih...
- ASN di Pemprov Lampung harus netral dalam Pilkada 2024
- Guru dan tenaga pendidik juga diminta bersikap netral
- ASN diharapkan bijak dalam media sosial dan menjaga kode etik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Para pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dituntut bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Senen Mustakim mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pengawasan netralitas ASN di Pemprov Lampung.
"Koordinasi pengawasan ini dilaksanakan guna memastikan para ASN di lingkungan Pemprov Lampung, untuk bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada nantinya," ujar Senen, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Polisi Amankan 5 Pemasang Jerat Babi Berujung IRT Tewas di Lampung
1. Minta jaga suasana pendidikan tetap kondusif
Senen mengatakan, sebagaimana amanat Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan pesan kepada seluruh ASN, khususnya para tenaga pendidik atau guru kurang lebih berjumlah mencapai 6.513 orang untuk benar-benar menjunjung sikap netral.
Agar pada Pilkada 2024 nanti seluruh elemen dapat bersama-sama menjaga dan memastikan suasana pendidikan di Provinsi Lampung dapar tetap kondusif.
"Tujuannya tak lain, memberikan pelajaran sekaligus contoh, agar masa depan generasi bangsa kita bisa lebih baik kedepannya," ucapnya.
2. Bijak gunakan medsos hingga hindari konflik kepentingan
Senen menegaskam, setiap ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari benturan kepentingan atau conflict of interest dan selalu memahami hal-hal tidak boleh dilakukan.
"Hindari sikap-sikap berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai," imbuhnya.
3. Ajak wujudkan penyelenggaraan Pilkada netral dan objektif
Dengan terjaganya netralitas ASN, Senen mengharapkan, sikap ini dapat mewujudkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung yang terjaga kenetralan, objektif dan akuntabel.
Netralitas ASN juga dapat menjadi solusi dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan yang baik dengan menunjukkan martabat dan profesionalitas diri dalam menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik sekaligus publik.
"Tugas dan fungsi ASN, termasuk di Provinsi Lampung juga berperan sebagai perekat dan pemersatu masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Sah Terpilih! Foto Prabowo-Gibran Hiasi Kios Pigura di Bandar Lampung