Aroma Menyengat Kotak Kosong Pilkada 2024 Lampung

Peta politik Pilgub, Pilwakot hingga pilbup

Intinya Sih...

  • Pilkada 2024 di Lampung berpotensi hanya diikuti calon tunggal atau kotak kosong sebagai bentuk penolakan terhadap calon kepala daerah.
  • Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela berpotensi menjadi pasangan calon tunggal Pilgub dengan dukungan total 53 kursi dari 5 partai politik.
  • Duet petahana Eva Dwiana dan Deddy Amarullah telah memperoleh dukungan 34 dari 50 kursi DPRD Kota Bandar Lampung untuk Pilwalkot.

Bandar Lampung, IDN Times - Aroma keberadaan kotak kosong di kontestasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung kian terendus. Pilgub sampai Pilwalkot ada kemungkinan hanya diikuti calon tunggal alias tak ada lawan.

Menjelang hari pembukaan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU pada 24 Agustus 2024 mendatang, partai-partai politik berbondong-bondong menyodorkan surat rekomendasi pencalonan kepada satu nama calon kepada daerah.

Alhasil, bukan tidak mungkin masyarakat Lampung pada pesta demokrasi November mendatang bakal dihadapkan pada dua pilihan yakni, memilih calon tunggal atau memilih kotak kosong sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan calon kepala daerah tersebut.

1. Nama Mirza - Jihan menguat, incumbent Arinal waswas

Aroma Menyengat Kotak Kosong Pilkada 2024 LampungPenyerahan rekomendasi Cagub dan Cawagub Lampung dari PKB kepada Mirza - Jihan. (Instagram/rahmatmirzanidjausal).

Bau kotak kosong menyeruak kuat dari gelanggang Pilgub Lampung, nama Rahmat Mirzani Djausal berpasangan dengan anggota DPD RI Jihan Nurlela bisa menjadi pasangan calon tunggal. 

Mirza merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung dan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024. Sedangkan Jihan, merupakan adik kandung mantan Wagub Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik. Nunik saat ini Ketua PKB Lampung dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Pencalonan Mirza dan Jihan hingga telah mengantongi syarat batas minimal 20 persen dukungan dari 85 kursi DPRD Provinsi Lampung. Tak tanggung-tanggung, pasangan ini telah memperoleh dukungan total 53 kursi dari 5 partai politik parlemen!

Kelima parpol tersebut masing-masing meliputi Partai Gerindra (16 kursi), PKB (11 kursi), NasDem (10 kursi), Demokrat (9 kursi), dan PKS (7 kursi). Alhasil, potensi dukungan partai bagi pasangan calon kepala daerah otomatis tinggal tersisa tersisa 32 kursi masing-masing milik PDI Perjuangan (13 kursi), Golkar (11 kursi), dan PAN (8 kursi).

Sedangkan syarat pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur ke KPU Lampung adalah minimal 17 kursi DPRD provinsi setempat. Melihat peta politik tersebut, kans lawan Mirza dan Jihan dalam Pilgub mendatang ialah Arinal Djunaidi tak lain ketua DPD Golkar Lampung sekaligus incumbent.

Pasalnya, dari sejumlah nama potensial dari ketiga partai belum memberikan dukungannya tersebut hanya Arinal Djunaidi yang telah mengantongi surat rekomendasi dari partainya. Sedangkan PDIP belum menentukan dukungan baru sebatas menyerahkan surat tugas, belum berupa rekomendasi pencalonan kepada kadernya Umar Ahmad, mantan Bupati Tulang Bawang Barat.

2. Petahana Eva Dwiana dan Deddy Amarullah tapaki jalan mulus Pilwalkot Bandar Lampung

Aroma Menyengat Kotak Kosong Pilkada 2024 LampungDPP Partai Golkar memberikan Surat Keputusan kepada Eva Dwiana maju Pilwalkot Bandar Lampung 2024. (IDN Times/Istimewa).

Perjalanan hampir serupa juga datang dari kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandar Lampung 2024, duet petahana Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk melenggangkan masa jabatan periode keduanya sejauh ini telah meraih restu sejumlah partai politik.

Teranyar, Eva - Deddy bersama 11 calon kepada daerah di Lampung baru saja menerima dukungan dalam bentuk formulir B Persetujuan Partai Politik KWK atau B1KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diserahkan langsung oleh Ketum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Selaras dukungan tersebut, wanita akrab disapa Bunda Eva ini dan wakilnya tersebut telah memborong total 4 surat rekomendasi dari Demokrat (5 kursi), NasDem (7 kursi), PAN (4 kursi), dan PKB (5 kursi), serta 2 surat tugas dari Golkar (6 kursi) dan PKS (7 kursi). Alhasil, keduanya telah memperoleh dukungan 34 dari 50 kursi DPRD Kota Bandar Lampung.

Sementara PDIP pemilik 6 kursi DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus partai Eva Dwiana sendiri hingga artikel ini tayang, belum menentukan kiblat dukungannya. Walhasil, satu-satunya bakal mungkin menjadi lawan Eva - Deddy nanti hanya ada usungan calon wali kota dari Partai Gerindra (10 kursi) ialah Reihana.

Reihana diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung selama 14 tahun 8 bulan. Tak pelak, melawan petahana, Reihana harus sekuat tenaga merebut rekomendasi PDIP dari Eva Dwiana. Itu demi memuluskan langkahnya menjadi penantang petahana wali kota Bandar Lampung tersebut.

Baca Juga: MK Ubah Syarat Pilkada, Akademisi Unila: Perkecil Peluang Kotak Kosong

3. Istri Bupati Pesawaran maju Pilkada banjir dukungan Parpol

Aroma Menyengat Kotak Kosong Pilkada 2024 LampungPenyerahan surat rekomendasi Partai NasDem kepada 3 Cakada di Provinsi Lampung untuk Pilkada 2024. (DOK. DPW NasDem Lampung).

Banjir dukungan partai politik juga mengarah pada satu nama pada Pilkada Pesawaran, Nanda Indira. Nanda merupakan istri Bupati Pesawaran periode 2016-2024, Dendi Ramadhona. Pencalonan Nanda diketahui menggandeng Antonius Muhammad Ali, merupakan Wasekjend DPP Partai Gerindra.

Nanda Indira sudang mengantongi tiga surat tugas dan tiga rekomendasi partai politik guna menatap Pilkada Pesawaran 2024. Ketiga surat tugas itu datang dari PDIP, Gerindra, dan PAN, sementara surat rekomendasi dari PKB, NasDem, dan PKS

Keenam dukungan parpol tersebut membuat Nanda - Antonius total sudah mengamankan separuh lebih atau 30 dari 45 kursi DPRD Kabupaten Pesawaran. Sementara dukungan tersisa bulum menentukan arah dukungan dari Partai Golkar (4 kursi), Partai Demokrat (3 kursi), dan PPP (3 kursi).

Selain Nanda Indira, satu-satunya nama calon kuat alternatif lainnya Aries Sandi Darma Putra. Aries merupakan mantan Bupati Pesawaran periode 2010-2015 tersebut menanti dukungandari Partai Demokrat. Pasalnya, ia merupakan ketua DPC Demokrat di kabupaten setempat.

4. NasDem klaim lebih awal serahkan rekomendasi ke Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana

Aroma Menyengat Kotak Kosong Pilkada 2024 LampungKetua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Instagram/@gerindralampung).

Terkait kemunculan isu kotak kosong ini, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPW Partai NasDem Lampung, Rahmat Husein DC menegaskan, pihaknya menentang keras kehadiran calon tunggal dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti. Pasalnya, kondisi ini disebut mempersempit opsi pilihan calon kepala daerah bagi masyarakat.

Terlebih, Pilkada dikatakan sejatinya sebagai momentum rakyat memilih sosok pemimpin dapat mengakomodir setiap harapan masyarakat di masa kepemimpinan akan datang. "Sudah semestinya rakyat harus disodorkan banyak pilihan (cakada), supaya rakyat bisa menimang masing-masing calon," imbuhnya.

Ihwal dukungan atau rekomendasi telah disodorkan kepada calon gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan calon wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana, ia menyebut, Partai NasDem sejatinya lebih awal mendukung keduanya baru disusul partai-partai lain.

"Kita kan gak tahu, waktu NasDem kasih dukungan ke RMD itu partai lain belum ada yang kasih dukungan ke dia. Begitu juga untuk Bunda Eva, kita di awal-awal setelah PKB. Kita tidak menginginkan adanya kotak kosong," lanjutnya.

5. Putusan MK ubah syarat pencalonan kepala daerah disebut angin segar

Aroma Menyengat Kotak Kosong Pilkada 2024 Lampungilustrasi palu hakim (Pexels.com)

Menyoal isu serupa, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital DPD PDI Perjuangan Lampung, Donald Harris Sihotang mengatakan, partainya menilai kehadiran calon tunggal melawan kotak kosong sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Itu karena masyarakat tidak diberikan alternatif pilihan calon pemimpin di Pilkada mendatang.

Alhasil, hak demokrasi masyarakat memilih calon kepala daerah terbelenggu dengan kehadiran calon tunggal tersebut. Namun demikian, seiring putusan MK baru mengubah syarat pendaftaran kepala daerah ini disebut sebagai angin segar dalam konstelasi politik di Lampung.

"Fenomena kotak kosong kemarin karena ada partai tertentu, atau calon tertentu memborong dukungan parpol dan tidak memberikan kesempatan kepada calon lain untuk memenuhi minimal syarat 20 persen," jelasnya.

Ihwal rekomendasi PDIP pada Pilgub dan Pilwalkot Bandar Lampung hingga hari ini tak kunjung dikeluarkan, Donald mengatakan, DPP sejatinya telah memberikan surat tugas kepada kadernya Umar Ahmad, termasuk sejumlah calon kepada daerah lainnya di Lampung.

"Rekomendasinya tidak dibuat karena syarat dukungan pencalonan belum terpenuhi. Ini menjadi problem khususnya di daerah-daerah kursi legislatifnya tidak mencukupi, termasuk dalam Pilgub," katanya.

Sedangkan untuk rekomendasi pada ajang Pilwalkot Bandar Lampung 2024, arah dukungan tersebut saat ini sedang dikaji oleh DPP, termasuk kemungkinan bakal kembali mengusung incumbent Eva Dwiana notabene kader PDIP.

"Hasil Rakerda disampaikan, kalau Bu Eva akan dipertimbangkan secara khusus oleh DPP, karena dia ini adalah kader sekaligus fungsionaris DPD. Nah itu yang diambil alih sama DPP, jadi persoalan Pilkada Bandar Lampung sedang ditangani dan dipertimbangkan oleh DPP," sambung dia.

6. KPU Lampung tunggu arahan RI

Aroma Menyengat Kotak Kosong Pilkada 2024 LampungKetua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait isu kotak kosong, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI pascaputusan MK memutus partai atau gabungan parpol peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak milik kursi DPRD tersebut. "Masih menunggu arahan KPU RI terlebih dahulu," ucapnya.

Meski demikian, ia menyebutkan, secara mekanisme kehadiran kotak kosong baru akan diketahui setelah pendaftaran bakal calon berakhir 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. "Bila saat pengajuan hanya ada satu calon yang diajukan partai atau gabungan partai politik, maka KPU berkewajiban melakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran," katanya.

Sosialisasi perpanjangan pendaftaran akan dilakukan selama 3 hari dan ditambah 3 hari perpanjangan masa pendaftaran. "Jika pun calon tunggal melawan kotak kosong, dia harus memperoleh 50 persen suara plus 1 untuk bisa jadi pemenang," lanjut Erwan.

7. Head to head penantang Rahmat Mirzani Djausal ialah incumbent Arinal Djunaidi

Aroma Menyengat Kotak Kosong Pilkada 2024 LampungIlustrasi Pilkada. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Menengok isu sekaligus peta politik saat ini, Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah mengatakan, Rahmat Mirzani Djausal menjadi satu-satunya kandidat calon gubernur telah mengamankan tiket pencalonan Pilgub 2024.

Seiring dukungan telah diperoleh dari Partai Gerindra, PKB, NasDem, Partai Demokrat dan PKS, maka rekomendasi yang tersisa tinggal dukungan dari PAN dan PDI Perjuangan. Sedangkan Partai Golkar telah mengusung Arinal Djunaidi notabene sebagai ketua DPD sekaligus incumbent.

"Kemungkinan prediksi saya, sebentar lagi PAN akan mendukung dan bergabung dengan Mirza sebagai partai pengusung Mirza-Jihan. Sedangkan PKS serta PDIP yang belum menentukan," imbuhnya.

Di tengah kondisi ini, satu-satunya penantang kuat Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub 2024 ialah Arinal Djunaidi. Itu bila pada akhirnya sang incumbent mampu meminang rekomendasi atau berkoalisi bersama PDIP telah menyerahkan surat tugas kepada Umar Ahmad.

"Peluang kehadiran kotak suara dalam Pilgub Lampung 2024 masih terbuka lebar. Kalau secara regulasi, tidak ada yang salah dengan calon melawan kotak kosong, tetapi secara demokrasi kurang dirasa baik karena tidak adanya lawan calon dalam penyampaian visi dan misi serta program," tandasnya.

Baca Juga: MK Ubah Syarat Nyalon Kepala Daerah, Ini Kata KPU dan Parpol Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya