Andi Pernah WA Prof Asep Minta Bantu Titip Mahasiswa ke Rektor Unila

Permintaan diakui langsung ditolak

Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa penyuap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi pernah meminta bantuan saksi selaku Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar untuk membicarakan mahasiswa titipan ke Rektor Prof Karomani.

Permintaan tersebut disampaikan terdakwa Andi kepada saksi Asep melalui percakapan pesan singkat aplikasi WhatsApp. Hal tersebut terungkap saat persidangan pembuktian keterangan saksi di Ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Satrio Wibowo menanyakan saksi Asep, ihwal komunikasinya dengan terdakwa Andi soal permintaan untuk menolong calon mahasiswa tersebut bisa masuk dan diterima ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Apakah Pak Andi pernah meminta tolong ke saudara saksi Asep?, tanya Agung.

" Iya pernah," jawab saksi Asep.

Lebih lanjut usai mendengar permintaan terdakwa Andi tersebut, Asep mengaku menolak hal itu dan meminta Andi untuk langsung mengkomunikasikannya dengan Rektor nonaktif, Prof Karomani.

"Sebenarnya Pak Andi sudah beberapa kali meminta bantuan saya, tapi saya tolak karena saya nilai kedekatan Pak Andi dengan Pak Karomani lebih dekat dibandingkan saya," ungkapnya.

"Saya tolak, saya meminta beliau (terdakwa Andi) datang langsung ke Pak Rektor saja," sambung dia.

Selanjutnya JPU kembali mencecar saksi Asep bagaimana komunikasi dan hubungan keduanya pasca pembicaraan mahasiswa titipan tersebut.

"Setau saya itu saja, karena saya mintanya langsung ke Pak Rektor," jawab Asep.

Kemudian bukti komunikasi terdakwa Andi dan saksi Asep tersebut, juga langsung ditanyakan oleh majelis hakim kepada JPU.

"Buktinya nomor berapa? sela Ketua Majelis Hakim Aria Verronica.

"Bukti terlampir nomor 76 yang mulia," timpal JPU.

Baca Juga: [BREAKING] Terdakwa Korupsi Rektor Unila Andi Tiba di PN Tanjungkarang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya