Anak Lulus FK Unila, Kombes Joko Sumarno Beri Rp150 Juta ke Karomani

Penyerahan uang Rp150 juta di rumah eks rektor Unila

Bandar Lampung, IDN Times - Perwira menengah Polri aktif, Kombes Pol Joko Sumarno mengaku memberikan uang Rp150 juta kepada terdakwa suap eks Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani.

Penyerahan uang tersebut diakui Joko berlangsung di kediaman Karomani, tepatnya satu bulan pascakelulusan sang putri bernama Siti Naya Avivah, yang berhasil diterima masuk Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur SNMPTN (Mandiri) 2022.

Meski demikian, ia membantah uang Rp150 juta itu sebagai mahar kelulusan sang putri. Melainkan diperuntukkan sebagai sumbangan pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC), sebagaimana dikatakan terdakwa Karomani.

Baca Juga: Hakim Marahi Saksi Perwira Polri di Sidang Suap Karomani Cs

1. JPU sempat perlihatkan kartu peserta pendaftaran anak saksi Joko Sumarno

Anak Lulus FK Unila, Kombes Joko Sumarno Beri Rp150 Juta ke KaromaniMomen Kombel Joko Sumarno saat bersaksi di sidang suap rektor Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mencuatnya pengakuan itu, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Asril menyoal ihwal temuan barang bukti berupa daftar mahasiswa titipan bertulis nomor peserta pendaftaran mahasiswa Siti Naya Avivah berkode 'Polda Joko', hingga pemberi uang kepada terdakwa Karomani.

Bukan cuma itu, JPU pun turut memperlihatkan barang bukti lain berupa kartu peserta pendaftaran mahasiswa baru Unila jalur SBMPTN milik Siti Naya Avivah.

"Terus akhirnya gimana anak saksi lulus gak di kedokteran Unila," ucap JPU Asril.

"Iya, anak saya kemaren menyampaikan sudah lulus katanya," imbuh saksi Joko.

"Izin memperlihatkan majelis, ini BB (barang bukti) nomor 37 majelis," imbuh Asril.

"Apa itu," tanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.

"Kartu peserta (Siti Naya Avivah) yang diberikan (Joko Sumarno) kepada saudara Karomani," terang jaksa.

2. Dihubungi Karomani dan disampaikan sedang membangun gedung

Anak Lulus FK Unila, Kombes Joko Sumarno Beri Rp150 Juta ke KaromaniPenampakan gedung LNC di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Pascasaksi mengamini kartu peserta mahasiswa titipan atas nama Siti Naya Avivah tersebut merupakan putrinya. Kemudian Joko Sumarno pun mengakui, terdakwa Karomani turut menghubunginyaguna membicarakan kelulusan sang buah hati.

Di tengah perbincangan itu, Joko bersaksi terdakwa Karomani menyampaikan sedang membangun gedung. Namun ia lupa persis gedung dimaksud dan menduga itu diperuntukkan sebagai pembangunan di lingkungan Unila.

"Setelah menyampaikan anak anda lulus dan beliau bilang sedang ada pembangunan gedung," kata JPU.

"Siap," imbuh saksi.

"Diminta (uang) berapa waktu itu," tumpal jaksa.

"Bukan diminta, tapi kami sendiri yang menyampai ikut menyumbang," ungkap Joko Sumarno.

3. Serahkan uang Rp150 juta di kediaman Karomani

Anak Lulus FK Unila, Kombes Joko Sumarno Beri Rp150 Juta ke KaromaniIlustrasi uang (IDN Times/Dok. Zainul Arifin)

Mengamini telah memberikan uang kepada Karomani, penuntut umum langsung mencecar saksi Joko Sumarno ihwal besaran nominal penyerahan uang dimaksud.

"Berapa jumlahnya," imbuh JPU.

"Kami menyumbang 150 juta," ucap saksi Kombes Joko.

"Langsung kepada terdakwa Karomani," tanya penuntut umum.

"Siap iya," kata saksi.

Lebih lanjut, JPU Asril lantas mendalami terkait waktu dan lokasi pemberian uang Rp150 sebagai mahar kelulusan Siti Naya Avivah di Fakultas Kedokteran Unila, yang dibalut dengan uang sumbangan pembangunan gedung tersebut.

"Satu bulan setelah lulus (penyerahan uang Rp150 juta dari Joko Sumarno ke Karomani)," imbuh saksi.

"Diserahkan di mana, di rumah atau kantormya," sebut jaksa.

"Di rumah," tandas Wadir Pamobvit Polda Lampung.

Baca Juga: Eks Bupati Lampura Zainal Abidin Geram, 3 Kali Titip Anak Masuk Unila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya