Aktivis Perempuan Lampung jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini Faktanya

Korban mengalami ketakutan mendalam

Lampung Selatan, IDN Times - Seorang aktifis perempuan muda, CGS (22) menjadi korban pelecehan seksual dilakukan seorang tak dikenal. Kejadian itu berlangsung di area Sawitan Natar, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolsek Natar dengan Nomor Perkara: LP/B-211/IV/2022/SPKT/POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG dan menghubungi Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR.

"Kami sedang menunggu perkembangan dari Polsek Natar, jika tidak ada respons baik dari Polsek Natar. Kami akan melanjutkan upaya hukum dengan pelaporan ke Polda Lampung," ujar Kiki Ayu Septiyani, selaku tim penanganan kasus, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Satgas TPPO Lampung Susun Layanan Rujukan Kasus Kekerasan Basis Gender

1. Korban mengalami ketakutan dan belum berani keluar rumah

Aktivis Perempuan Lampung jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini FaktanyaIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kiki melanjutkan, kejadian malang menimpa CGS itu bermula saat korban tengah diperjalanan mengendarai sepeda motor menuju rumah. Namun tiba-tiba didekati pelaku menggunakan sepeda motor, lalu melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Pelaku orang tak dikenal ini berhasil melarikan diri. Saat ini, kondisi korban ketakutan dan belum berani untuk keluar rumah," imbuhnya.

2. Disayangkan LSM

Aktivis Perempuan Lampung jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini FaktanyaSumber : https://notepam.com/biografi-ra-kartini/

Direktur Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Ana Yunita Pratiwi turut menyayangkan momen Hari Kartini di Lampung, malah terjadi pelecehan seksual menimpa relawan dan paralegal perempuan DAMAR.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini di Tanah Air, tak terkecuali di Provinsi Lampung masih amat panjang guna benar-benar memastikan dan memberikan ruang aman serta bebas kekerasan bagi kaum hawa.

"Serangan seksual semacam ini juga menjadi pola, untuk melemahkan aktifisme atau gerakan perempuan baik online maupun offline," kata dia.

3. Desak aparat penegak hukum bertindak lebih progresif

Aktivis Perempuan Lampung jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini FaktanyaIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait penanganan kasus, Ana mendesak Mapolsek Natar untuk dapat bertindak lebih progresif melakukan penyelidikan dan segera menemukan hingga menangkap pelaku kejahatan seksual tersebut. Oleh karena itu, responsitifitas aparat kepolisian sangat diperlukan dalam menangani kasus serupa.

"Jika kasus kriminal umum seperti pembegalan, jambret saja bisa ditemukan pelakunya mengapa ini tidak. Harapannya kasus pelecehan seksual di ruang publik ini juga bisa ditindaklanjuti. Mengingat pola pelecehan seksual seperti ini akan menimbulkan banyak korban," tandasnya.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, LAdA DAMAR Dorong Bentuk Satgas

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya