904 Desa di Lampung Masuk Kategori Kawasan Rawan Narkoba Selama 2022

Pengungkapan meningkat, barang bukti menurun

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 904 desa/kelurahan di Lampung masuk kategori kawasan rawan penyalahgunaan dan pengedar narkoba di sepanjang 2022.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Sungkono mengatakan, catatan kawasan rawan tersebut merupakan hasil pemetaan di 2021. Itu tersebar di daerah-daerah pedalaman hingga perkotaan Lampung dan telah dikerjakan atau digiatkan selama 2022.

"Untuk pemetaan daerah rawan 2023 hasilnya belum selesai, dan sudah kita kerjakan dari November 2022 kemarin. Kami targetkan awal tahun datanya sudah keluar," ujarnya saat meminta Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp272 Miliar

1. Bentuk 17 Desa Bersinar dan 755 pegiat antinarkoba

904 Desa di Lampung Masuk Kategori Kawasan Rawan Narkoba Selama 2022Konferensi pers akhir tahun BNN Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Masih selama 2022, Sungkono melanjutkan, pihaknya telah membentuk sebanyak 17 Desa Bersinar dan 755 pegiat antinarkoba. Keduanya diketahui merupakan program unggulan menggiatkan komitemen menjalankan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lampung.

Termasuk menyasar sarana pendidikan, BNN Provinsi Lampung turut membentuk 22 Sekolah Bersinar dan mambina 1 Kampus Bersinar yaitu, Universitas Bandar Lampung.

"Dari hasilnya, kami memperoleh Indeks Kemandirian Penggiat sebesar 3,4 skala 4 atau sangat mandiri, serta kami juga telah melaksanakan tes urine terhadap 3.970 orang ASN," imbuh Sungkono.

2. Pengungkapan kasus meningkat, tapi barang bukti diamankan menurun

904 Desa di Lampung Masuk Kategori Kawasan Rawan Narkoba Selama 2022Konferensi pers akhir tahun BNN Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait penindakan sepanjang 2022, Sungkono memaparkan, BNN Provinsi Lampung total mengungkap sebanyak 18 kasus, dengan total jumlah 44 tersangka. Hasilnya, barang bukti diamankan yaitu, 246,88 gram sabu-sabu, 1.878,7 gram ganja, dan 266 butir pil ekstasi.

Menurutnya, angka penangkapan kasus tersebut meningkat dibanding 2021 hanya mengungkapkan 9 kasus. Namun total barang bukti diamankan 2022, jauh lebih sedikit bila dibanding 2021 yaitu, 12,5 kilogram sabu-sabu dan 300 kilogram ganja.

"Ini menjadi catatan kita dan evaluasi di 2023, ke depan, kami akan kembali menggiatkan penindakan, dengan catatan tetap melaksanakan upaya-upaya pencegahan," ucap mantan Irwasda Polda Maluku tersebut.

3. Langkah inovasi bentuk 2 Pos AJU di 2 kabupaten Lampung

904 Desa di Lampung Masuk Kategori Kawasan Rawan Narkoba Selama 2022Konferensi pers akhir tahun BNN Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sebagai langsung inovasi di 2022, Sungkono menyampaikan, BNN Provinsi Lampung juga akan mendirikan Pos AJU atau pangkalan pendekatan BNNP berdekatan dengan gedung RSUD di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang Barat.

"Kami juga sudah menggencarkan edukasi dampak penggunaan narkotika di mall pelayanan publik Kota Metro," tandas eks Kepala BNN Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga: Pucuk Pimpinan BNNP Lampung Berganti, Brigjen Edi Ditugaskan ke Pusat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya