48.946 DPT Lampung Pindah Memilih di TPS 2.651 Desa, Ini Rinciannya

17.375 pemilih pindah masuk dan 31.571 pemilih pindah keluar

Intinya Sih...

  • 48.946 pemilih tercatat mengajukan daftar pindah memilih di TPS-TPS Provinsi Lampung
  • 17.375 pemilih pindah masuk dan 31.571 pemilih pindah keluar
  • Pengajuan daftar pindah memilih diperuntukkan bagi sembilan kategori pemilih, dengan batas akhir pengajuan 7 Februari 2024

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 48.946 pemilih tercatat mengajukan daftar pindah memilih di TPS-TPS Provinsi Lampung. Puluhan ribu orang itu masuk dalam Daftar Pilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024.

Berdasarkan rekapitulasi DPTb KPU Provinsi Lampung cut off atau pemberhentian per 15 Januari 2024 diterima IDN Times, 48.946 pemilih itu terbagi dari 17.375 pemilih pindah masuk dan 31.571 pemilih pindah keluar.

Rinciannya, 17.375 pemilih pindah masuk merupakan 8.457 laki-laki dan 8.918 perempuan, sedangkan 31.571 pemilih pindah keluar dibagi 14.834 laki-laki dan 16.737 perempuan.

Baca Juga: Dalih Tambah Semangat Kerja, Ayah Lampung Tengah Cabuli Anak Kandung

1. Pemilih pindah mulai dari tahanan hingga tugas belajar alias menempuh pendidikan

48.946 DPT Lampung Pindah Memilih di TPS 2.651 Desa, Ini RinciannyaKomisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto. (Dok. KPU Lampung).

Terkait rekapitulasi DPTb tersebut, Anggota KPU Provinsi Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto mengatakan, pengajuan daftar pindah memilih telah ditutup per 15 Januari 2024 itu diperuntukkan bagi sembilan kategori pemilih.

Mereka adalah pemilih masuk kategori bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien, tahanan, penyandang disabilitas dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, tertimpa bencana, dan menjalani rehabilitasi narkoba.

"Termasuk tugas belajar atau menempuh pendidikan, bekerja di luar domisili, dan pindah domisili," terangnya.

2. Pemilih meliputi 15 kabupaten/kota dan 2.651 desa atau kelurahan di Lampung

48.946 DPT Lampung Pindah Memilih di TPS 2.651 Desa, Ini Rinciannyailustrasi pemilu 2024

Dari jumlah 17.375 pemilih pindah masuk dan 31.571 pemilih pindah keluar tersebut, Agus Riyanto menjelaskan, puluhan ribu orang pindah memilih tersebut terdata di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.651 desa atau kelurahan se-Lampung.

"Untuk pemilih pindah masuk ada di 6.190 TPS, sedangkan pemilih pindah keluar di 15.048 TPS," imbuh dia.

3. Pengajuan pindah memilih tinggal tersisa 4 kategori pemilih

48.946 DPT Lampung Pindah Memilih di TPS 2.651 Desa, Ini RinciannyaIlustrasi pencoblosan (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Sering penutupan pindah memilih kriteria pertama tersebut, Agus menjelaskan, masyarakat turut hendak pindah memilih tinggal tersisa dalam empat kategori, dengan batas akhir pengajuan 7 Februari 2024.

"Kategori tersisa terdiri dari bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan mejadi tahanan rutan atau lapas," tandasnya.

Baca Juga: Politik Netral, Ketua PWNU Lampung: Pengurus Nyaleg Wajib Nonaktif

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya