3 Tuntutan Aliansi Lampung Menggugat: Rezim Jokowi Seperti Orde Baru

Manuver dari para elit oligarki semakin kangkangi konstitusi

Intinya Sih...

  • Massa Aliansi Lampung Menggugat mengusung tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Lampung
  • Tuntutan termasuk menghentikan revisi UU Pilkada, melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan 70, serta menghapuskan kebijakan merugikan rakyat
  • Koordinator Aksi, Bintang Ramadhan, menyebut bahwa demokrasi hanya sebatas prosedural dan ritualistik

Bandar Lampung, IDN Times - Massa Aliansi Lampung Menggugat mengusung tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa digelar di gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8/2024).

Ketiga tuntutan tersebut yakni, menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan Rrevisi UU Pilkada; menuntut KPU melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan 70; dan menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dalam UU Ciptaker dan Peraturan Pemerintah turunannya.

"Situasi objektif dalam beberapa bulan terakhir telah menggambarkan secara jelas betapa kebijakan-kebijakan sosial, ekonomi, dan politik yang dikeluarkan pemerintah hanya semakin mengakumulasikan ketertindasan yang dialami rakyat. Untuk itu, menyikapi ini kami dari Aliansi Lampung Menggugat membawa tiga tuntutan ini," ujar Koordinator Aksi, Bintang Ramadhan dimintai keterangan.

Baca Juga: Paksa Masuk Halaman DPRD Lampung, Massa dan Polisi Saling Dorong

1. Manuver dari para elit oligarki semakin mengangkangi konstitusi

3 Tuntutan Aliansi Lampung Menggugat: Rezim Jokowi Seperti Orde BaruMassa Aliansi Lampung Menggugat mengusung tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa digelar di gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bintang melanjutkan, kegerahan peserta aksi dimulai dari disahkannya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 memfasilitasi kenaikan biaya perguruan tinggi, lahirnya Tapera yang sejatinya merupakan upaya untuk memasifkan investasi dengan menjadikan kelas pekerja sebagai tumbal.

Terbaru, manuver dari para elit oligarki yang semakin mengangkangi konstitusi dan mengebiri demokrasi.

"Salah satu hal yang perlu kita perhatikan, dalam melihat situasi itu bahwa bangunan ekonomi politik yang diterapkan selama rezim Jokowi ternyata sama saja dengan rezim orde baru," ungkapnya.

2. Pemerintah lebih mementingkan kepentingan neoliberalisme

3 Tuntutan Aliansi Lampung Menggugat: Rezim Jokowi Seperti Orde BaruManuver dari para elit oligarki semakin mengangkangi konstitusi

Lebih jauh Bintang menyebut, korporasi saat ini semakin terang-terangan dalam memengaruhi arah kebijakan nasional secara langsung dengan bergabung di pemerintahan. Situasi ini jelas sangat tendensius kalau bila dikaitkan dengan kepentingan rakyat secara umum.

Menurutnya, pemerintah dengan kepentingan neoliberalismenya tentu akan lebih mendahulukan kepentingan para pemilik modal, dibandingkan rakyat secara umum.

"Hal itu bisa kita lihat dari betapa mudahnya pemerintah dalam mengacak-acak demokrasi dan konstitusi demi untuk mempertahankan otoritasnya dan melanggengkan kekuasaanya supaya akumulasi modal dan kekayaan tetap berjalan," pungkasnya.

3. Demokrasi sebatas prosedural dan ritualistik

3 Tuntutan Aliansi Lampung Menggugat: Rezim Jokowi Seperti Orde BaruPendemo tergabung Aliansi Lampung Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring dengan ini, Bintang menambahkan, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa bentuk-bentuk demokrasi yang boleh dirayakan hari ini adalah aktivitas-aktivitas demokrasi bersifat prosedural dan ritualistik belakang seperti Pemilu atau pelantikan anggota eksekutif dan legislatif berguna.

Tujuannya, tak lain untuk memastikan fraksi mana dari kelas berkuasa hari ini yang akan memainkan peranannya sebagai fasilitator dari kepentingan modal. Tetapi sebaliknya, bentuk-bentuk demokrasi yang lebih subtansial sebagaimana dipraktikkan oleh berbagai elemen gerakan rakyat hari ini justru direpresif secara masif.

"Kita harus menyadari bahwa seluruh persoalan yang terjadi hari ini tidak berdiri sendiri- sendiri, semuanya saling terhubung melalui satu sebab yang sama yaitu Jokowi beserta kroni- kroninya ingin memaksakan negara ini menjadi negara neoliberal dengan menjadikan pasar sebagai panglima, sehingga wacana untuk menganulir putusan MK dapat dijadikan sebagai hipotesis bahwasanya masih banyak proyek-proyek neoliberal belum rampung sehingga otoritas kekuasaan harus tetap terjaga," tandasnya.

Baca Juga: Potret Unik Poster Sindiran Dibawa Mahasiswa Lampung Demo di DPRD

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya