3 Bajing Loncat di Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Masih Remaja!

Modus nekat panjat bak mobil terbuka

Bandar Lampung, IDN Times - Tiga remaja pelaku bajing loncat ditangkap polisi di Jalan Soekarno Hatta (Baypass) Kampung Kaung Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga pelaku inisal MI (17), YM (17), dan RP (19) merupakan warga Panjang, Bandar Lampung. Mereka kini meringkuk di sel tanahan Mapolsek Panjang.

"Ketiganya diamankan di Pom Bensin Way Lunik, tidak jauh dari lokasi tempat ketiganya beraksi," ujar Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Ketua DPRD Bandar Lampung Minta Penyiksa Manusia Silver Disanksi

1. Para pelaku remaja masih usia belasan tahun

3 Bajing Loncat di Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Masih Remaja!Penampakan barang bukti tiga pelaku bajing loncat ditangkap Polsek Panjang. (Dok. Polsek Panjang).

Joni melanjutkan, pengungkap kasus tersebut pascamenerima laporan korban dari buruh inisial M (28), atas dugaan tindak pidana pencurian modus bajing loncat kerap meresahkan warga di wilayah hukum setempat.

Mendapati laporan itu, petugas kepolisian jajaran Polsek Panjang langsung menyelidiki dan menindaklanjuti laporan dugaan pencurian tersebut.

"Setalah berhasil kami tangkap, hasil interogasi para pelaku masih remaja usia belasan tahun," ungkap kapolsek.

2. Modus memanjat mobil bak terbuka

3 Bajing Loncat di Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Masih Remaja!Penampakan tiga pelaku bajing loncat ditangkap Polsek Panjang. (Dok. Polsek Panjang).

Bersamaan dengan ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti seperti satu unit motor Honda Beat warna hitam magenta nopol BE 2541 ABE digunakan pelaku, dua buah karung beras bulog, dan satu buah pisau carter.

"Modusnya para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, mengikuti mobil colt diesel bermuatan beras. Lalu, salah satu pelaku meloncat ke atas bak truk dan mengambil 2 buah karung beras," imbuh Joni.

Akibat ulah aksi pencurian, ketiga pelaku bersamaan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panjang. "Kasus ini masih kami dalami, tak menutup kemungkinan para pelaku ini bukan cuma satu kali mejadi bajing loncat," tambah dia.

3. Diancam pidana penjara 6 tahun

3 Bajing Loncat di Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Masih Remaja!Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Joni menegaskan, ketiga pelaku akan dipersangkakan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan pidana ancaman 6 tahun kurungan penjara.

"Kami imbau bagi para korban segera melaporkan bila mengalami peristiwa serupa. Kami diharapakan jadi efek jera bagi pelaku lain," tandas kapolsek.

Baca Juga: LBH Bandar Lampung Desak Komnas HAM Usut Penyiksaan Manusia Silver

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya