225 Knalpot Brong Disita dan Dimusnahkan Polresta Bandar Lampung

Hasil kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2024

Intinya Sih...

  • 225 knalpot brong disita dan dimusnahkan petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung
  • Tilang manual terhadap 67 sepeda motor dan 4 mobil selama Operasi Keselamatan Krakatau 2024
  • 2.622 pelanggaran ETLE, termasuk pengendara tidak mengenakan helm dan sabuk pengaman

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 225 unit knalpot brong alias knalpot bising kendaraan bermotor disita dan dimusnahkan petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung, Rabu (20/3/2024).

Penindakan ratusan knalpot brong ini disertai kegiatan tilang manual kendaraan sepeda motor berjumlah 67 unit dan mobil sebanyak 4 unit.

"Ini hasil penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung selama Operasi Keselamatan Krakatau 2024 digelar 14 hari mulai 4-17 Maret 2024," ujar Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol David Sianipar saat memimpin konferensi pers.

Baca Juga: Festival Sekura Lampung Barat 2024, Intip Jadwal dan Potret Uniknya

1. Penindakan melalui tilang manual hingga ETLE

225 Knalpot Brong Disita dan Dimusnahkan Polresta Bandar LampungRilis penyitaan dan pemusnahan ratusan knalpot brong oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam kegiatan operasi lalu lintas tersebut, David menjelaskan, kepolisian setempat melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual terhadap penggunaan kendaraan memakai knalpot brong, hingga tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Termasuk penindakan dengan kamera tilang elektronik alias ETLE di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Itu tersebar di 5 titik lokasi jalan protokol kota setempat.

"Kelima titik lokasi ETLE ini meliputi Jalan H Agus Salim, Jalan Kimaja, Jalan Pattimura, Jalan RA Kartini dan Jalan ZA Pagar Alam. Paling banyak pelanggaran terjadi di Jalan Agus Salim," ungkapnya.

2. Catat 2.622 pelanggaran tercapture kamera ETLE

225 Knalpot Brong Disita dan Dimusnahkan Polresta Bandar LampungRilis penyitaan dan pemusnahan ratusan knalpot brong oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam kegiatan tilang elektronik, David merincikan, para pelanggar lalu lintas mendominasi pelanggaran ETLE meliputi pengendara tidak mengenakan helm dan sabuk pengaman, serta melanggar rambu-rambu semisal verboden hingga traffic light.

"Hasil penindakan pelanggaran dengan kamera ETLE tercapture 2.622 dan sudah dikirimkan surat konfirmasi 2.117. Untuk surat yang sudah terkonfirmasi ad 351," rinci dia.

3. Imbau masyarakat terus tertib berlalu lintas

225 Knalpot Brong Disita dan Dimusnahkan Polresta Bandar LampungRilis penyitaan dan pemusnahan ratusan knalpot brong oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Meski Operasi Keselamatan Krakatau telah berakhir, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menambahkan, pihak tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas berkendara.

"Mari kita menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat terutama saat bulan suci Ramadan ini. Di tengah bulan penuh berkah ini, mari kita ciptakan suasana Kota Bandar Lampung aman, nyaman, dan damai," ajaknya.

Terkhusus para orang tua untuk bisa menjaga serta mengawasi anak-anaknya masing-masing agar tidak terlibat aksi balap liar. "Jangan sampai putra-putrinya menjadi korban atau pelaku tindak pidana kejahatan," tandas kasatlantas.

Baca Juga: Korban Tewas Perang Sarung di Lampung: Lemas Trauma Kena Benda Tumpul

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya