2 Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Bakal Mulai Kampanye 26 September

Diminta serahkan rekening khusus dan tim kampanye

Intinya Sih...

  • KPU Provinsi Lampung mengumumkan tahapan kampanye paslon gubernur dan wakil gubernur selama 60 hari, dimulai 25 September 2024.
  • Kegiatan kampanye mencakup penyebaran atribut kampanye, pemasangan alat peraga, pertemuan tatap muka, sesuai aturan KPU.
  • Para paslon diminta menyerahkan rekening khusus dana kampanye dan susunan tim kampanye pemenangan paslon paling lama pada 24 September 2024.

Bandar Lampung, IDN Times - Pascapengundian dan penetapan nomor urut Pilkada 2024, KPU Provinsi Lampung mengumumkan kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung akan melangsungkan tahapan kampanye selama 60 hari.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, tahapan kampanye tersebut bakal dimulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. "Calon gubernur dan calon wakil gubernur akan memulai masa kampanye pada 25 September sampai dengan 23 November. Jadi 60 hari ya," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Nomor Urut 1, Calon Gubernur Lampung Arinal: Tidak Ada Pilihan Lain

1. Kampanye berbentuk alat peraga hingga tatap muka

2 Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Bakal Mulai Kampanye 26 SeptemberPaslon gubernur - wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Sutono. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Erwan melanjutkan, kegiatan kampanye paslon kepala daerah tersebut mulai dari penyebaran atribut kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, pertemuan terbatas tatap muka berupa kegiatan dialog.

Termasuk macam-macam bentuk kampanye lainnya, sebagaimana diatur dan dilegalkan oleh Peraturan KPU. "Iya, jadi selama masa tahapan kampanye nanti, ada tatap muka dialog sampai pemasangan APK, ada macam-macam bentuk kampanye lainnya," kata Erwan.

2. Paslon diminta menyerahkan rekening dana khusus hingga tim kampanye

2 Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Bakal Mulai Kampanye 26 SeptemberKPU Provinsi Lampung telah mengundi dan resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada serentak 2024. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pascapenetapan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Lampung ini, Erwan menyampaikan, para paslon diminta menyerahkan rekening khusus dana kampanye paling lama pada 24 September 2024.

Kemudian kedua paslon juga berkewajiban menyerahkan susunan tim kampanye pemenangan paslon gubernur dan wakil gubernur ke KPU Provinsi Lampung. "Besok kami akan ada rapat koordinasi bersama LO paslon juga pemerintah daerah dan kepolisian dan instansi terkait," ujarnya.

3. Dua Pilkada lawan kotak kosong tetap dilakukan pengundian nomor urut

2 Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Bakal Mulai Kampanye 26 SeptemberTahapan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024 oleh KPU Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal dua wilayah bakal melawan kotak kosong alias hanya ada calon tunggal, Erwan menyebutkan, KPU Tulang Bawang Barat dan KPU Lampung Barat akan tetap melangsungkan pengundian nomor urut kepala daerah.

"Sama, jadi tetap dilakukan pengundian nomor urut. Ini serentak dilaksanakan hari ini, walaupun ada jam yang berbeda karena kabupaten/kota ada yang pagi hari, siang, dan malam," tandasnya.

Baca Juga: Makna Nomor Urut 2 Paslon Mirza-Jihan Pilkada Lampung 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya