2 Gelombang, Ini Tanggal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Lampung 2024

Akhir kedatangan di Tanah Air 22 Juli 2024

Intinya Sih...

  • CJH Provinsi Lampung Kloter pertama 1445 H/2024 Masehi akan mulai diberangkatkan pada 12 Mei 2024 dan tiba di Tanah Air pada 22 Juli 2024.
  • Keberangkatan CJH Indonesia dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dan King Abdul Azis International Airport (KAAIA) Jeddah akan dibagi dalam dua gelombang.
  • Puji Raharjo menekankan pentingnya menjaga kesehatan, mematuhi instruksi pembimbing, serta memahami regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Biaya BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta.

Bandar Lampung, IDN Times - Calon jemaah haji (CJH) Provinsi Lampung kelompok terbang (Kloter) pertama 1445 Hijriah/2024 Masehi dijadwalkan memasuki asrama haji 11 Mei 2024 dan mulai diberangkatkan di 12 Mei 2024.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang. Pertama, keberangkatan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024. Kedua, dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 24 Mei-10Juni 2024.

"Jemaah Haji Provinsi Lampung kloter pertama gelombang I akan tiba pada 22 Juni 2024, akhir pemulangan 3 Juli. Sementara awal pemulangan gelombang II dari Madinah ke Tanah Air di 4 Juli 2024, akhir kedatangan di Tanah Air 22 Juli 2024,” ujarnya, Kamis (25/4/2024).

 

Baca Juga: Tersengat Listrik Jerat Babi, IRT Tewas di Kebun Kopi Lampung Barat

1. Minta semua CJH tetap jaga kesehatan

2 Gelombang, Ini Tanggal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Lampung 2024Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo. (Dok. Kemenag Lampung).

Sejalan penetapan jadwal ini, Puji minta dan mohon kepada seluruh CJH untuk tetap menjaga kesehatan. Termasuk tidak memaksakan diri untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah sunnah di Tanah Suci.

"Ikutilah instruksi atau perintah dari pembimbing kloter atau petugas haji lainnya. Laksanakan ibadah sesuai dengan kemampuan bapak dan ibu semuanya,” pintanya.

Dengan demikian, seluruh rangkaian ibadah haji diikuti terlaksana dengan riang gembira, sekaligus memanfaatkan waktu perjalanan dengan suka cita. "Berlapang dadalah dalam menyesuaikan diri di Tanah Suci, serta bertoleransilah dalam menghadapi perbedaan-perbedaan yang ada dalam menjalankan ibadah haji,” sambungnya.

2. Besaran biaya Bipih CJH Lampung

2 Gelombang, Ini Tanggal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Lampung 2024Ilustrasi calon jemaah haji melakukan pelunasan Bipih 2024. (Dok. Kanwil Kemenag).

Puji menjelaskan, biaya BPIH 2024 sebagaimana disepakati oleh Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI, dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, sedangkan besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU Provinsi Lampung Rp95.862.448,00.

Sementara Provinsi Lampung masuk ke dalam Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00, terdapat nilai manfaat sebesar Rp37.364.114,00, setoran awal Rp25 juta dan calon jemaah membayar sebesar Rp33.498.334.

"Jemaah diharapkan dapat memahami regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memiliki satu tujuan dan kesamaan pandang dalam proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," katanya.

3. Minta jemaah pahami kebijakan baru pemerintah

2 Gelombang, Ini Tanggal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Lampung 2024Jemaah haji datang ke Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut Puji menekankan pentingnya pemahaman terhadap kebijakan baru pemerintah pada 1445 H/2024 M, misalnya istitha’ah kesehatan menjadi syarat CJH untuk melakukan pelunasan Bipih.

Ketentuan itu merupakan perubahan kebijakan signifikan yang harus dipahami dengan baik oleh semua calon jamaah haji.

“Provinsi Lampung juga menggunakan QR Code Screening Kesehatan Lansia. Kita juga mendapatkan penambahkan layanan Mecca Road (Fastrack), hingga memudahkan pemvisaan bagi CJH Lampung,” tandasnya.

Baca Juga: Kisah Lani, Anak Tukang Rongsokan di Lampung Kini Berstatus Guru PPPK

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya