2 ASN Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Bimtek

Kadis Dinas PMD Lampura berstatus saksi

Lampung Utara, IDN Times - Polres Lampung Utara resmi menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara sebagai tersangka gratifikasi.

Kedua tersangka masing-masing inisial IAS selaku Kepala Bidang (Kabid) dan NG, Kepala Seksi (Kasi) di bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Pemkab Lampung Utara.

"Penetapan status tersangka ini setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepala desa se-Kabupaten Lampura 2022 beberapa waktu lalu," ujar Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (29/4/2022)

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Wakil Gubernur Lampung dan Eks Wabup Lampung Utara

1. Polisi juga menangkap penyelenggara bimtek

2 ASN Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana BimtekIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain kedua tersangka tersebut, Kurniawan melanjutkan, pihaknya juga telah mengamankan seorang penyelenggara kegiatan bimtek itu, berinisial RF. Kini dalam perjalanan dari Kota Bekasi menuju Provinsi Lampung.

Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp39,95 juta berikut ATM, buku rekening, smartphone, laptop, serta berkas-berkas berhubungan dengan kegiatan bimtek tersebut.

“Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini masih terus kami dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru nantinya,” imbuh Kapolres.

2. Total anggaran bimtek itu mencapai Rp1,5 miliar

2 ASN Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Bimtek2 oknum ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampura sebagai tersangka kasus korupsi anggaran Bimtek. (IDN Times/Istimewa)

Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi mengungkap, anggaran bimtek ini mencapai Rp1,5 miliar. Sedianya, kegiatan bimtek di dinas setempat melibatkan 202 desa dengan nominal Rp7,5 juta per desa. 

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan Bimtek Pratugas Kades dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan se-Lampura itu dilaksanakan pada Sabtu-Minggu (26/27 Maret 2022) di Hotel Harison, Kota Bandar Lampung yang turut dihadiri Asisten I Setdakab Lampura bidang Pemerintahan, Mankodri mewakili Bupati Lampura.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pembekalan kepala desa, dengan pemateri kegiatan berasal dari Bina Pemerintahan Desa Mendagri, Kasatgas DD, Kejari, Polres, Inspektorat Lampura, dan IPDN Tim Pusdikter AD. Namun pada prosesnya telah ditemukan penyelewengan," ungkap Eko.

Baca Juga: Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung

3. Kadis Dinas PMD Lampura berstatus saksi

2 ASN Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana BimtekIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas dasar pelaksanaan kegiatan Bintek hingga menjerat keterlibatan kedua tersangka ASN, Kasatreskrim turut menduga kegiatan korupsi ini diduga tak lepas ada campur tangan Kepala Dinas (Kadis) PMD Lampura inisal ABS, meski demikian status sang kadis kini masih sebagai saksi.

"Ini masih dalam tahap penyidikan, kemungkinan akan ada lagu tersangka baru. Untuk status saudara ABD masih sebagai saksi,” tandas dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya