2.713 Surat Suara Pemilu 2024 Berlebih di Lampung akan Dibakar

Dimusnahkan sebelum tanggal pencoblosan

Intinya Sih...

  • 2.713 surat suara Pemilu 2024 di Lampung akan dimusnahkan sebelum tanggal pencoblosan
  • Pengajuan penambahan dan pergantian surat suara ke KPU RI karena kekurangan dan kerusakan
  • Seluruh surat suara yang rusak telah diajukan ke KPU RI untuk segera dilakukan pergantian

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 2.713 surat suara Pemilu 2024 lebih di beberapa kabupaten/kota Provinsi Lampung akan dimusnahkan dengan cara dibakar sebelum tanggal pencoblosan 14 Februari 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, proses pemusnahan ribuan surat suara lebih tersebut nanti akan disaksikan Bawaslu Provinsi Lampung dan pihak kepolisian.

"Ya, surat suara kelebihan nanti sehari sebelum pemungutan suara (14 Februari 2024) akan dimusnahkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (18/1/2024).

Baca Juga: Peringati Harlah, Puluhan Ribu Warga NU dan Muslimat Lampung ke GBK

1. Persentase surat suara rusak 0,03 persen dari kebutuhan 33.404.880 lembar

2.713 Surat Suara Pemilu 2024 Berlebih di Lampung akan DibakarProses penyortiran dan pelipatan surat suara di Kota Banda Aceh, Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Terkait kekurangan dan kerusakan surat suara kebutuhan di Provinsi Lampung, Erwan melanjutkan, pihaknya tengah mendata dan mengajukan penambahan dan pergantian ke KPU RI.

Seperti diketahui, dari kegiatan pengawasan logistik surat suara Pemilu 2024 oleh Bawaslu Lampung telah 2.713 surat suara lebih di Lampung Barat sebanyak (1.571), Pesisir Barat (579) dan Metro (563). Kemudian 11.676 surat suara rusak serta 16.109 surat suara kurang di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

"Sudah diajukan (kekurangan dan kerusakan surat suara), supaya bisa langsung dicetak vendor, lalu didistribusikan kembali ke KPU kabupaten/kota," ucapnya.

Dari persentase temuan Bawaslu Lampung itu, ia menyebut jumlah surat suara rusak tersebut hanya 0,03 persen. "Kalau dari persenan, itu termasuk kecil dari total kebutuhan (surat suara) di Lampung 33.404.880 lembar," tambah Erwan.

2. Kerusakan dan kekurangan surat suara sudah diajukan ke KPU RI hingga vendor percetakan

2.713 Surat Suara Pemilu 2024 Berlebih di Lampung akan DibakarAktivitas peliputan surat suara di gudang KPU Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih menambahkan, seluruh surat suara Pemilu 2024 ditemukan dalam keadaan rusak tersebut telah diajukan ke KPU RI, agar bisa segera dilakukan pergantian.

Menurutnya, pengajuan tidak hanya disampaikan ke KPU RI tetapi juga ke perusahan percetakan sebagai vendor, agar segera mengganti dan melengkapi kekerungan kebutuhan surat suara Pemilu 2024.

"Sudah kami ajukan, mungkin dalam beberapa hari lagi akan turun, karena percetakan sebenarnya tinggal cetak saja, tapi memang prosesnya harus pengajuan dulu dan persetujuan KPU RI baru bisa turun," jelas dia.

3. Bawaslu provinsi minta jajaran kabupaten/kota koordinasi dengan KPU masing-masing

2.713 Surat Suara Pemilu 2024 Berlebih di Lampung akan DibakarIlustrasi surat suara.(IDN Times/Daruwaskita)

Terkait pengawasan logistik tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori mengatakan, pihaknya telah menekankan kepada Bawaslu kabupaten/kota agar mengawasi atau minimal berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota terkait surat suara lebih.

Selain surat suara berlebih, pihaknya juga mengawasi agar surat suara kurang dan surat suara rusak bisa segera dicetak dan didistribusikan ke KPU kabupaten/kota.

"Harus memastikan, supaya kelebihan surat suara tidak disalahgunakan dan distribusi surat suara kurang dan rusak segera datang serta diganti," tandas Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung tersebut.

Baca Juga: Disekap dan Diperkosa, Siswi Bandar Lampung Sempat Dilaporkan Hilang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya