1.005 Personel Gabungan Siap Amankan Demo Lampung Memanggil 13 April
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mengerahkan sebanyak 1.005 personel gabungan. Mereka ditugaskan untuk mengamankan aksi demonstrasi Aliansi Lampung Memanggil, di Kantor Pemerintahan Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung, Rabu (13/4/2022).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, personel gabungan itu terdiri dari TNI, Polri, hingga Satpol PP Lampung. Mereka akan siap mengamankan hingga memastikan kelancaran serta ketertiban aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami pastikan aksi besok aman dan lancar. Kami akan terus mengawal terhadap aspirasi para teman-teman mahasiswa hingga tercapai tujuan yang diinginkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Aliansi Lampung Memanggil Demo 13 April 2022, Peserta 7.000 Orang
1. Petugas pengamanan dilarang membawa sajam hingga senpi
Lebih lanjut Ino mengaku telah menekankan kepada masing-masing petugas pengamanan, untuk tidak melengkapi diri dengan senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi).
"Rangkaian kegiatan pengamanan ini, kami murni hanya mengawal adik-adik dengan melakukan kegiatan yang humanis bukan represif," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada peserta aksi demonstrasi, terkhusus mahasiswa tidak mudah terprovokasi. "Jangan sampai ada penyusup selain mahasiswa, yang sengaja memantik keributan dengan tindakan-tindakan provokatif," sambung dia.
2. Sampaikan aspirasi sesuai perundang-undangan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad turut menambahkan, agar peserta demostrasi dapat menyampaikan aspirasi mematuhi peraturan perundang-undangan.
Tujuannya antara lainnya adalah, agar dalam penyampaian aksi unjuk rasa dapat berlangsung damai dan tidak ditunggangi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
"Diharapkan adik-adik mahasiswa bisa lebih tertib, dengan menggunakan pakaian almamater dan juga menggunakan kartu tanda mahasiswa serta menyepakati batas waktu kegiatan aksi unras berlangsung. Itu sesuai UU No 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum," pinta dia.
3. Polda Lampung minta mahasiswa dan awak media mengenakan identitas lengkap
Tidak hanya kepada mahasiswa, Polda Lampung juga mengingatkan kepada personel yang terlibat dalam pasukan pengamanan aksi unjuk rasa, untuk tidak membawa senjata api saat bertugas dan bersikap Humanis.
Selain itu, Pandra juga mengimbau kepada awak media meliput aksi demonstrasi, untuk bisa menggunakan identitas lengkap sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, hingga mereka dalam bertugas dapat terlindungi.
"Patuhi prokes secara ketat, sehingga tidak terjadinya peningkatan penularan COVID-19 di tengah pandemik. Sampaikan aspirasi secara damai dan santun dengan prinsip menghargai hak asasi manusia, apalagi kita masih di tengah suasana Ramadan," tandas dia.
Baca Juga: LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Kebebasan Berpendapat