Unila Buka PTM Terbatas Mulai 1 April 2022, Ini Syaratnya

Hanya bagi mahasiswa domisili Bandar Lampung?

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada semester genap, 1 April 2022 mendatang. Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang PTM.

Rektor Unila, Prof Karomani mengatakan, keputusan tersebut sudah dirapatkan dengan pimpinan kampus setempat sejak 25 Januari 2022 lalu. Menurutnya PTM terbatas diselenggarakan secara bertahap dengan beberapa ketentuan.

Berikut IDN Times rangkum ketentuan telah ditetapkan pelaksanakan PTM Unila.

Baca Juga: Kunjungi Unila, Erick Thohir: Generasi Muda Harus Melek Teknologi

1. Hanya diikuti domisili Bandar Lampung?

Unila Buka PTM Terbatas Mulai 1 April 2022, Ini SyaratnyaRektor Unila Prof Karomani. (IDN Times/Istimewa).

Prof Karomani menyampaikan, PTM terbatas diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa dimulai pertengahan semester genap dengan catatan menurunnya level pandemik COVID-19.

"PTM diselenggarakan oleh tenaga kependidikan dan mahasiswa yang berdomisili di Bandar Lampung dan sekitarnya serta telah melakukan vaksinasi dosis ke dua," kata Karomani, Kamis (3/2/2022).

Ia menambahkan, PTM diselenggarakan secara terbatas dengan jumlah mahasiswa dalam satu kelas di bawah 40 orang. Kemudian, kapasitas ruangan yang digunakan 50 persen secara bergantian.

"Bagi kelas yang pesertanya lebih dari itu dibagi dalam beberapa kelas," ujarnya.

2. Ini syaratnya jika kamu bukan domisili Bandar Lampung

Unila Buka PTM Terbatas Mulai 1 April 2022, Ini SyaratnyaUnila kembali menyalurkan vaksinasi COVID-19, sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah atas pelaksanaan program vaksinasi nasional. (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari luar daerah atau luar negeri wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, melakukan karantina mandiri selama 14 hari atau melakukan tes swab antigen.

"Mahasiswa yang tidak bersedia melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dapat memilih pembelajaran secara daring," kata laki-laki akrab disapa Aom itu.

Prof Karomani juga menegaskan, bagi mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas harus mendapat izin dari orang tua/wali dan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dari orang tua/wali.

3. PTM dihentikan jika ditemukan kasus positif COVID-19 dalam kampus

Unila Buka PTM Terbatas Mulai 1 April 2022, Ini Syaratnyailustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut Prof Karomani mengimbau dekan dan direktur pascasarjana menyiapkan aplikasi PeduliLindungi dan alat scan suhu di setiap ruangan. Kemudian, menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter antar orang dan menerapkan etika batuk atau bersin yang benar.

Menurutnya, jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kelas tertentu, dekan atau direktur pascasarjana menghentikan sementara PTM terbatas di area terkonfirmasi positif COVID-19 sampai kondisi aman serta melakukan testing dan tracing.

"Kita harus saling peduli, saling menjaga dan melindungi. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker bedah sekali pakai yang menutupi hidung dan mulut," terangnya.

Pihaknya menambahkan, warga Unila juga diminta meninggalkan wilayah kampus atau setidaknya tidak berkerumun dalam jarak yang dekat. Selain itu kantin dan penyedia makanan dan minuman dilarang buka di area kampus.

Baca Juga: Mantap! Unila Melesat ke Peringkat 9 Universitas Terbaik di Indonesia 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya