PPKM Level 3, Eva Dwiana Jamin Taman UMKM Tetap Buka

Tapi masyarakat diimbau di rumah aja

Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah pusat akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang. Itu akan membuat mobilitas masyarakat terbatas dan berdampak pada pelaku usaha kuliner yang kini sudah mulai aktif berjualan.

Di Kota Bandar Lampung misalnya, pemerintah kotanya baru saja membuka taman UMKM Bung Karno menjadi sentra bazar kuliner dan hasil kerajinan. Lalu bagaimana tanggapan Wali Kota Bandar Lampung menghadapi PPKM kembali?

Berikut IDN Times rangkum selengkapnya.

Baca Juga: Tiga Kampus Bandar Lampung Jadi Lokasi Muktamar NU ke-34

1. Taman UMKM tetap buka dengan prokes ketat

PPKM Level 3, Eva Dwiana Jamin Taman UMKM Tetap BukaWalikota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau Taman wisata UMKM Bung Karno (Sumber: Rehia Sebayang)

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan PPKM Level 3 untuk mencegah lonjakan COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. Sehingga menurutnya Taman UMKM Bung Karno masih aman dan bisa tetap buka dengan protokol kesehatan ketat.

"Tentunya akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat di Taman UMKM Bung Karno. Di sini ada pengecekan gula darah, vaksinasi dan rapid test antigen untuk masyarakat," kata Eva Dwiana, Senin (22/11/2021).

2. Ruas jalan akan disekat

PPKM Level 3, Eva Dwiana Jamin Taman UMKM Tetap BukaTugu Adipura Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Perempuan akrab disapa Bunda Eva itu juga meyakinkan akan melakukan pengecekan keramaian di beberapa lokasi di Kota Bandar Lampung bersama Forkopimda hingga aparatur tinggi bawah. Tak hanya itu beberapa ruas jalan seperti Tugu Adipura juga akan disekat.

"Untuk PPKM level 3 akan didiskusikan dahulu dengan unsur forkopimda kota. Ini kan bukan kemauan Bunda Eva tapi itu arahan pusat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19," ujarnya.

3. Warga diimbau di rumah aja

PPKM Level 3, Eva Dwiana Jamin Taman UMKM Tetap BukaFreepik

Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah selama PPKM level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

"Natal dan Tahun Baru dikhawatirkan banyak membuat warga beraktifitas di luar rumah, jadi bisa terjadi lonjakan kasus COVID-19. Untuk itu, selama periode itu lebih baik di rumah saja, tidak boleh kemana-mana," terangnya.

Baca Juga: Disdik Bandar Lampung: Siswa Kelas 4 dan 5 Tidak Belajar di Sekolah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya