PPKM Dicabut, Fasilitas Menikah Gratis di Kota Metro Tetap Lanjut 

Pasangan program fasilitas menikah langsung diberi KTP

Metro, IDN Times - Selama pandemik COVID-19 melanda, Pemerintah Kota Metro membuat program pernikahan gratis untuk warganya. Namun, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemik COVID-19 di Kota Metro sudah dicabut tak berpengaruh pada program sudah berjalan sejak 2021 tersebut.

Bahkan Asisten I Sekda Kota Metro Supriyadi menyampaikan, akan memajukan Program Fasilitasi Nikah dengan saling bekerjasama, khususnya kementerian Agama Kota Metro dan Camat se Kota Metro.

“Tentunya dalam program tersebut kami tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dan kerjasama baik dengan Kantor Kementerian Agama, beserta jajarannya yaitu KUA dan para Camat se-Kota Metro,” kata Supriyadi, saat memimpin rapat pembahasan Fasilitasi Pernikahan di Balai Nikah Tahun 2023, di OR Sekda Kota Metro, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Fakta Unik Metro Culinary Night Digelar 23-30 Desember 2022

1. Pasangan menikah di Kota Metro langsung diberi perubahan status KTP

PPKM Dicabut, Fasilitas Menikah Gratis di Kota Metro Tetap Lanjut ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Metro Eka Sapriyanto mengatakan, tahun ini Kesra mengajukan 50 pasang akan menikah se-Kota Metro. Di masing-masing kecamatan dapat target 10 pasang calon pengantin. Sehingga, perpaduan program Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama dapat memenuhi target telah ditentukan.

“Pemerintah Kota Metro berupaya membantu masyarakatnya melalui fasilitasi menikah yang terintegrasi. Maka akan diberikan perubahan status KTP yang merupakan program 100 kerja Wali Kota Metro yang sudah berlalu untuk menanggulangi COVID-19,” terangnya.

2. Warga Kota Metro diimbau ikut program fasilitas menikah

PPKM Dicabut, Fasilitas Menikah Gratis di Kota Metro Tetap Lanjut Ilustrasi menikah di KUA saat masa pandemik (IDN Times/Andra Adyatama)

Sapriyanto juga meminta kepada para Camat, Lurah, dan KUA melalui Kementerian Agama, agar dapat mengajak masyarakat untuk mendaftarkan dan mengikuti Program Fasilitasi yang ada Balai Nikah.

“Kepada masyarakat yang mengikuti program fasilitasi nikah, nantinya akan mendapatkan langsung KTP dengan status yang sudah dirubah langsung oleh Disdukcapil Kota Metro. Serta kami juga akan memberikan snack dan makan siang kepada setiap pasangan yang menikah melalui program tersebut,” jelasnya. 

Pihaknya berharap, di tahun 2023 Program Fasilitasi Nikah bisa berjalan dengan baik dan mencapai target diinginkan. Sehingga ke depan nantinya program tersebut dapat selaras dan berjalan sampai akhir tahun.

3. Sanksi berlaku selama pandemik COVID-19 sudah ditiadakan

PPKM Dicabut, Fasilitas Menikah Gratis di Kota Metro Tetap Lanjut Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, menambahkan, pencabutan PPKM secara otomatis akan menghapus sanksi-sanksi yang ada. Namun terkait protokol kesehatan selama ini telah diterapkan di Kota Metro, masyarakat tetap diminta menggunakan masker.

“Pemerintah Kota Metro juga tetap harus mendorong percepatan vaksinasi booster, serta melakukan monitoring kasus COVID-19. Pencabutan PPKM yang diambil tidak akan  menghilangkan pemberian Bansos (bantuan sosial) agar dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.

Bangkit juga menyampaikan, terkait pemberlakuan jam malam dan peraturan mengunjungi pusat perbelanjaan berlaku di masa PPKM tidak ada lagi. Termasuk semua denda sudah ditiadakan dan kembali seperti sebelum pandemic COVID-19.

“Namun untuk kegiatan yang bersifat mengundang keramaian, masih tetap memerlukan surat rekomendasi dari satgas COVID-19,” tegasnya.

Baca Juga: Cagar Budaya Metro, Program Unggulan tak Diperhatikan Dipicu Anggaran?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya