Pemudik Terciduk tak Bawa Surat Bebas COVID-19, Dua Bus Diputar Balik

7.468 kendaraan masuk ke Bandar Lampung diperiksa ketat

Bandar Lampung, IDN Times - Larangan mudik 6-17 Mei 2021, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Rhomas Herlandes meninjau posko penyekatan pintu masuk Kota Bandar Lampung, Rabu (5/5/2021) malam

Posko yang ditinjau, pintu Tol Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Hasil pemeriksaan, dua bus dari Pulau Jawa diputar balik.

Eva mengatakan, dua bus tersebut diputar balik lantaran sopir dan penumpang tidak membawa persyaratan bebas COVID-19 seperti surat vaksin atau rapid test.

Menurutnya jika sopir bus tidak membawa persyaratan bebas COVID-19 kendaraan langsung diputar balik. Sementara untuk penimpang mobil pribadi akan dites antigen terlebih dahulu. Jika hasilnya negatif,.diperbolehkan masuk Kota Tapis Berseri ini.

Baca Juga: Gubernur Lampung: Mudik Lokal Boleh, tapi Ada Satu Syarat

Baca Juga: Update Mudik, Kapolda dan Gubernur Lampung Soroti Pelabuhan Bakauheni

1. Eva imbau jangan nekat mudik

Pemudik Terciduk tak Bawa Surat Bebas COVID-19, Dua Bus Diputar BalikWali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana memeriksa kelengkapan surat bebas COVID-19 pada pengendara dari luar Lampung (IDN Times/Silviana)

Eva berharap, adanya tindakan tegas bus diputar balik tersebut membuat para pelaku perjalanan sadar akan pentingnya kesehatan keluarga. Selain itu setelah pemberlakuan larangan mudik, hari ini masyarakat luar Lampung diminta tidak nekat mudik dan masuk Kota Bandar Lampung.

"Karena saat datang ke keluarga atau lingkungan kita kita harus sehat kalau semua seperti ini bunda yakin COVID-19 Bandar Lampung segera hilang," katanya. 

2. Tak peduli PAD menurun

Pemudik Terciduk tak Bawa Surat Bebas COVID-19, Dua Bus Diputar BalikIlustrasi Penurunan/Bearish (IDN Times/Arief Rahmat)

Wali kota akrab disapa Bunda Eva itu bahkan tak mempermasalahkan jika penyekatan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung. Menurutnya terpenting adalah kesehatan masyarakat.

"Yang penting masyarakat sehat, kalau sehat kerjanya maksimal. Percuma kalau PAD banyak sakit semua," ujarnya.

Selain memantau posko penyekatan, Eva juga memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung. 

3. Sebanyak 7.468 diberhentikan selama 20 hari

Pemudik Terciduk tak Bawa Surat Bebas COVID-19, Dua Bus Diputar BalikIDN Times/Silviana

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung per 14 April- 4 Mei 2021 sudah ada 7.468 kendaraan diberhentikan di lima posko penyekatan pintu masuk Kota Bandar Lampung.

Dari total pemberhentian tersebut 281 kendaraan diputar balik. Terbanyak di posko penyekatan Sukarame terdapat 1.696 kendaraan diberhentikan dan 72 kendaraan diputar balik.

Kemudian posko Tugu Radin Inten Rajabasa kendaraan diberhentikan ada 1.692 dan diputar balik 69 kendaraan. Selanjutnya di posko Lematang terdapat 1.104 kendaraan diberhentikan dan diputar balik 65 kendaraan.

Lalu untuk posko Kemiling kendaraan diberhentikan ada 1.371, diputar balik ada 21 kendaraan. Sedangkan di posko penyekatan Panjang 1605 kendaraan diberhentikan dan 54 kendaraan diputar balik.

Baca Juga: Terciduk Mudik ke Lampung Kendaraan Ditahan? Ini Penjelasan Polda Lampung

Baca Juga: Eva Dwiana Minta Pengendara Rapid Test, Tapi Alatnya Tidak Ada

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya