Ngeri! Ada 783 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung

Bandar lampung tertinggi

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak)  hingga Oktober 2021 mencapai 783 kasus. Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, Bandar Lampung menjadi daerah dengan kasus tertinggi.

Menurut Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani, hal itu lantaran, masyarakat Kota Bandar Lampung mulai sadar melaporkan kasus kekerasan. Selain itu, masyarakat sudah mulai memahami akses informasi terhadap lembaga layanan sudah.

"Kemudian masyarakat sadar, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan suatu hal harus ditutupi sehingga keluarga atau tetangga berani melaporkan kasus itu," kata Selly saat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan TPPO di Ruang Tapis Berseri Pemkot Bandar Lampung, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: 3 Aksi Kekerasan Pelayan Publik, LBH Bandar Lampung: Jauh dari Humanis

1. Kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi

Ngeri! Ada 783 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selly memaparkan, rincian 783 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini paling tinggi adalah kekerasan seksual mencapai 381 kasus.

Kemudian ada kekerasan fisik 177 kasus, psikis 161, eksploitasi seksual 4 kasus, tindak perdagangan orang 10  kasus, dan penelantaran 16 kasus.

Kendati demikian, menurut Selly Fitriani, data SIMFONI PPA masih memiliki kelemahan. Sebab semua masih terpusat di Kementerian PPA.

"Aplikasi SIMFONI PPA belum mendata TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Sebaiknya lebih rigid untuk mendata kasus TPPO,” ujarnya.

2. Lembaga terkait harus memiliki data sama

Ngeri! Ada 783 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Lebih lanjut Selly menyampaikan, terkait sistem dokumentasi dan pencatatan kasus kekerasan perempuan dan anak masih belum terkoordinasi. Untuk itu, Pemkot dan DAMAR Lampung, memberikan surat kepada lembaga-lembaga pelayanan PPA menjadi operator SIMFONI.

Itu supaya Pemerintah Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota memiliki satu pendataan yang sama.

"Penguatan data terpadu ini merupakan upaya membangun sinergi antarlembaga dalam penanganan dan pendampingan khusus kekerasan, baik pada perempuan maupun anak," terangnya.

3. Libatkan kelurahan tangani kasus kekerasan perempuan dan anak

Ngeri! Ada 783 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Dinas PPA Sri Asiyah menambahkan, unit UPTD PPA sudah bekerjasama dengan 126 kelurahan di Lampung, untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita punya call centre nomornya 129. Jadi jejaring kami di kelurahan itu kalau ada kasus perempuan dan anak bisa difasilitasi mereka. Kalau tidak selesai baru naik ke kami," ujarnya.

Menurutnya, dalam menyelesaikan kasus kekerasan perempuan dan anak dibutuhkan sinergi dari bersama lembaha lain.

"Rencana akan buka di cabang Bandar Lampung jadi semakin banyak lembaga yang ikut menangani masalah kekerasan terhadap perempuan maupun orang dan anak. Kami pemerintah, gak bisa bekerja sendiri tanpa dibantu seluruh lembaga lain," tandasnya.

Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kasus Kekerasan Jurnalis Tak Ada Solusi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya