Kenali Sanitasi Aman dengan Tangki Septik SNI Yuk!

ODF saja belum cukup lho

Bandar Lampung, IDN Times - Sanitasi merupakan usaha untuk membina dan menciptakan keadaan yang baik dibidang kesehatan masyarakat. Menurut I Nyoman Suartana selaku Urban Sanitation Specialist di SNV, merujuk pada sanitasi layak di perkotaan, idealnya perkotaan sudah memenuhi standar sanitasi yang memiliki toilet dengan tangki septik.

Namun, berdasarkan catatan SNV baru 76 kelurahan dari 126 kelurahan di Bandar Lampung yang mendeklarasikan sebagai Open Defecation Free (ODF) atau kondisi daerah yang sudah stop Buang Air Besar Sembarangan.

Baca Juga: Lihat Difabel Mental Minum Air Sanitasi, KPGJL: Mana Peran Pemerintah?

1. ODF baru langkah awal menuju sanitasi aman

Kenali Sanitasi Aman dengan Tangki Septik SNI Yuk!(Web/Go East Java)

Nyoman mengatakan, ODF bukan akhir dari sanitasi melainkan hanya akses atau langkah awal menuju sanitasi yang aman. Status ODF tersebut masih ada warga yang tidak memiliki toilet tapi menggunakan toitlet tetangga.

"Harapannya pada 2030 diharapkan tidak ada masyarakat yang buang air besar sembarangan. Artinya,
semua memiliki sarana sanitasi pribadi dan tidak berbagi (sharing)," ujarnya.

Caranya, melalui peningkatan akses ke pengelolaan sanitasi aman termasuk fasilitas cuci tangan pakai sabun. Kemudian, memberi perhatian khusus pada perempuan, anak perempuan, kelompok disabilitas serta kelompok rentan lainnya.

2. Bahaya tangki septik tidak kedap

Kenali Sanitasi Aman dengan Tangki Septik SNI Yuk!(Web/Kesehatan lingkungan)

Saat ini, SNV juga sedang mengampanyekan penggunaan tangki septik standar nasional. Yaitu tangki septic harus kedap. Karena tinja mengandung banyak bakteri, salah satunya e-coli yang dapat menyebabkan diare.

Selain itu juga menghindari pencemaran lingkungan dan air tanah. Serta menciptakan rasa aman baik untuk diri sendiri ataupun tetangga sekitar.

3. Syarat tangki septik aman

Kenali Sanitasi Aman dengan Tangki Septik SNI Yuk!Pengeluaran lumpur tinja dari dalam tengki ke dalam IPLT Bakung Bandar Lampung (IDN Times/Silviana)

Syarat tangki septik yang aman menurut Nyoman harus kedap air, volume tangki sesuai dengan jumlah penghuni rumah dan memiliki pipa atau lubang akses ventilasi udara.

"Selain itu memiliki pipa masuk dan keluar berjarak minimal 10 meter dari sumber air. Paling penting harus dikuras atau sedot minimal 1 kali dalam lima tahun dan dibuang ke IPLT," jelasnya.

Baca Juga: Cara Pencegahan Stunting, Tak Hanya Gizi Tapi Sanitasi dan Perilaku

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya