FJPI Lampung Lawan Kekerasan Seksual Lewat Diskusi dan Aksi Sosial

Kasus kekerasan seksual di Lampung hampir terjadi tiap hari

Bandar Lampung, IDN Times - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung bekerjasama dengan AJI Bandar Lampung menggelar acara nonton dan diskusi film jurnalistik berjudul "She Said" di Kafe Maharindu, Bandar Lampung, Sabtu (11/3/2023).

Film tentang perjuangan dua jurnalis The New York Times bernama Jodi Kantor dan Megan Twohey (Carey Mulligan) itu garapan sutradara Maria Schrader dan naskahnya ditulis oleh Rebecca Lenkiewicz. Film tersebut mengisahkan kasus pelecehan seksual dilakukan oleh Harvey Weinstein, seorang produser Hollywood yang diduga banyak melakukan pelecehan seksual terhadap aktris dan model.

Film ini membuat sesak penonton karena menampilkan rasa frustrasi dari para jurnalis mengajak berjuang mendapatkan pengakuan dan bukti dari para nara sumber. Kisah memilukan juga terlihat dari sudut pandang korban yang tak bisa berbuat banyak. Terlebih, film ini diangkat dari sebuah kisah nyata kelam di industri hiburan Hollywood.

1. Semua film kritis pada umumnya akan rugi

FJPI Lampung Lawan Kekerasan Seksual Lewat Diskusi dan Aksi SosialFJPI Lampung gelar acara nonton film dan diskusi film jurnalistik (IDN Times/Istimewa)

Usai menonton film berdurasi 2 jam tersebut peserta diskusi bersama empat nara sumber perempuan dari berbagai profesi. Salah satunya Nada Bonang dari Komunitas Klub Nonton. Ia mengatakan, film tersebut sudah menjelaskan secara naratif, tapi secara sinematik tidak terlalu banyak.

"Semua film yang kritis pada umumnya akan rugi, mungkin salah satunya diboikot secara diam-diam, kita tahu Marvey itu penguasa perfilman di Hollywood. Itu bisa saja terjadi kalau bicara secara industri. Untuk di Indonesia, misalnya film Jagal dan Senyap tidak diizinkan untuk tayang di Indonesia," jelasnya.

Nada mengatakan, langkah terpenting dilakukan saat ini adalah bagaimana mencegah kasus kekerasan seksual itu terjadi. Selain itu menurutnya, film di indonesia seharusnya bisa mengangkat suara korban kekerasan seksual.

Baca Juga: IWD 2023, FJPI Asah Kemampuan Jurnalis Melek Digital 

3. Tantangan advokasi kekerasan seksual, viral dulu baru dapat keadilan

FJPI Lampung Lawan Kekerasan Seksual Lewat Diskusi dan Aksi SosialIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Nara sumber lainnya dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Anna Yunita Pratiwi menyampaikan, berdasarkan data Komnas perempuan, Lampung menjadi provinsi urutan ke-7 kasus kekerasan seksual tertinggi dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Ini harus jadi wacana kita semua, tidak hanya komunitas yang peduli perempuan saja, tetapi semua, karena baik di perfilman, tempat kerja, jurnalis, sekolah, pesantren, dan ruang cyber juga rentan terjadinya kekerasan seksual," kata Anna.

Disampaikan Anna, masih menjadi tantangan saat adalah bagaimana mengadvokasi melalui cyber space. Sebab, tidak didapat secara konvensional, maka ada viral justice.

"Diviralkan dulu baru dapat keadilan. Ada juga media yang masih cenderung melanggengkan relasi kekuasaan dalam kasus kekerasan seksual. Misalnya kasus Mesuji, keluarga korban meminta dukungan masyarakat hingga ke Hotman Paris, tetapi masih ada narasi-narasi dari media yang menyerang balik korban kekerasan seksual," terangnya.

5. Di Lampung hampir setiap hari terjadi kasus kekerasan seksual

FJPI Lampung Lawan Kekerasan Seksual Lewat Diskusi dan Aksi SosialIlustrasi ancaman kekerasan seksual yang mengancam pada anak-anak di Indonesia. Foto IDN Times

Narasumber diskusi dari AJI Bandar Lampung, Kiki Novilia menyampaikan, kasus kekerasan seksual di Lampung hampir terjadi setiap hari. Dari Kota Bandar Lampung sampai Kabupaten Mesuji setidaknya ada satu kasus setiap hari.

"Liputan jurnalis di lapangan, editing di redaktur, menjadi "PR" untuk semua, karena tidak semua jurnalis dan editor memiliki perspektif memihak kepada korban," ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut akan menjadi perjalanan panjang sebab berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman jurnalis dan redakturnya yang tidak dipungkiri menyebabkan masih adanya tulisan-tulisan yang menyudutkan korban.

"Aji Bandar Lampung basisnya organisasi jurnalis, sehingga membantu akses bantuan hukum ke LBH, Damar, jadi kita supporting korban," ucapnya.

Baca Juga: FJPI Lampung Aksi Kampanye Digital Peduli Korban Kekerasan Seksual

6. Merefleksi jurnalis melakukan tugas secara profesional dan humanis

FJPI Lampung Lawan Kekerasan Seksual Lewat Diskusi dan Aksi SosialIlustrasi pers (IDN TImes/Arief Rahmat)

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung, Vina Octavia menyampaikan, film tersebut bisa merefleksi bagaimana jurnalis melakukan tugas secara profesional dengan pendekatan humanis dan empati dalam meliput kasus-kasus kekerasan seksual.

"Perlu pendekatan yang soft, tidak mudah membuat korban satu per satu korban mengungkap kekerasan seksual yang dialaminya. Mungkin peliputan ini tidak membantu korban secara langsung, tetapi membantu orang lain agar tidak mengalami kejadian serupa," kata Vina.

Jurnalis Harian Kompas itu menekankan, hal itu penting bukan hanya membuka trauma korban, tetapi dapat mengungkap pelaku yang masih berkuasa. Sehingga Ini penting, bukan hanya membuka trauma korban, tetapi dapat mengungkap pelakunya yang mungkin masih berkuasa sehingga dapat ditindak dan tidak ada lagi korban-korban yang lain lagi.

"Kalau kita jurnalis melakukan kerja jurnalistik dengan mematuhi kode etik dan profesional, maka hasilnya juga akan bermanfaat dan berdampak," kata Vina.

7. Butuh 100 suporter melakukan aksi peduli korban kekerasan seksual

FJPI Lampung Lawan Kekerasan Seksual Lewat Diskusi dan Aksi SosialFJPI Lampung ajak peserta diskusi ikut kampanye digital dukung korban kekerasan seksual (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Vina menyampaikan, FJPI merupakan komunitas bagi jurnalis dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi sebagai jurnalis yang memiliki perspektif gender. Selain itu, lanjutnya, melalui kegiatan-kegiatan tersebut, FJPI ingin membuka perspektif teman-teman jurnalis di Lampung.

"Bagaimana melakukan pendekatan ke pemerintah, bagaimana pemerintah menfasilitasi pelatihan dan workshop untuk penulisan berperspektif korban bagi jurnalis di Lampung," terangnya.

Vina mengatakan, selain nonton dan diskusi film jurnalistik, kegiatan hari ini juga berupa kampanye sosial kepedulian terhadap korban kekerasan seksual bekerjasama dengan Campaign.com. Caranya, menggalang donasi tanpa uang melalui 4 langkah aksi.

"Jadi aksi dari teman-teman nanti akan dikonversikan dalam bentuk uang. Kami butuh 100 suporter melakukan aksi ini agar donasi bisa dicairkan untuk disalurkan kepada korban kekerasan seksual," kata Vina.

8. Perlunya melakukan penguatan perspektif gender dan keberpihakan terhadap korban

FJPI Lampung Lawan Kekerasan Seksual Lewat Diskusi dan Aksi Sosialilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Salah satu peserta diskusi, Eka Tiara Chandra dari Lembaga Lada Damar memberikan masukan untuk FJPI agar melakukan penguatan perspektif gender dan keberpihakan terhadap korban.

"Membuat sistem pencegahan dan perlindungan jurnalis perempuan, ada 12 pedoman pemberitaan ramah anak, jurnalis mintra strategis mendorong keadilan bagi korban. Sekarang sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ini perlu kita bedah bersama-sama," ujarnya. 

Baca Juga: 5 Film Ternyata Adaptasi Budaya Lampung, Ada Bergenre Horor!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya