Dinas PPA Bandar Lampung Sinkronkan Data KDRT dan Pelecehan Seksual

Tunjuk setiap instansi jadi operator

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hampir selalu ada di setiap daerah. Namun sejauh ini data terkait kasus tersebut masih belum terkoordinasi antar satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Merujuk hal itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan membangun sistem dokumentasi dan pencatatan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lintas sektor.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap, adanya program ini bisa mendorong perempuan korban kekerasan berani melapor.

"Mudah-mudahan perempuan tidak malu lagi buat laporin kasusnya. Karena selama ini kan pasti-malu kalau mau lapor," kata Eva, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: 3 Aksi Kekerasan Pelayan Publik, LBH Bandar Lampung: Jauh dari Humanis

1. Siasati data tidak ganda antar instansi

Dinas PPA Bandar Lampung Sinkronkan Data KDRT dan Pelecehan SeksualIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, mengatakan, nantinya akan ada operator yang ditunjuk di masing-masing instansi untuk menginput dan melaporkan data kekerasan seksual yang sedang didampingi.

"Kita sedang menyiasati supaya datanya tidak doble. Selama ini kasus di kepolisian, NGO atau di rumah sakit itu datanya beda-beda. Makanya ini mau kita sinkronkan supaya terkoordinir," ujarnya.

Selly mengatakan, kerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung terkait persoalan perempuan dan anak ini sangat penting. Sebab nantinya akan berpengaruh pada kebijakan dan anggaran yang dibuat oleh pemerintah.

"Sehingga kebijakan itu nanti mengacu pada data yang ada. Jadi sesuai dengan perlindungan dan pelayanan, mengarah pada upaya pencegahan dan penanganan," terangnya.

2. Dekatkan layanan visum untuk korban

Dinas PPA Bandar Lampung Sinkronkan Data KDRT dan Pelecehan SeksualIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, saat ini Dinas PPA Kota Bandar Lampung sedang mendorong adanya layanan visum di unit layanan rumah sakit. Bahkan tidak hanya rumah sakit, puskesmas juga akan didorong membuka layanan visum.

"Kita akan membuat layanan visum ini dekat dengan korban. Karena kalau misal korban dari kabupaten dan harus ngurus visum ke RS kota kan membutuhkan waktu lama. Apalagi kalau kondisinya parah," tutur Selly.

3. Pelaku pelecehan seksual kebanyakan orang terdekat

Dinas PPA Bandar Lampung Sinkronkan Data KDRT dan Pelecehan SeksualIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Dinas PPA Kota Bandar Lampung, Sri Aisyah mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung khusus data Dinas PPA saat ini sekitar 27 kasus.

Menurutnya, kasus kekerasan terjadi pada perempuan biasanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sedangkan, kasus sering dialami anak-anak adalah pelecehan atau kekerasan seksual.

"Yang melakukan pelecehan pada anak-anak itu orang sekitar, orang tua harus benar-benar waspada jangan sampai anak dibiarkan begitu saja," terangnya.

Baca Juga: Viral Video Perundungan Sekelompok Remaja Bandar Lampung, Korban Wanita

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya