Cerita Ujian Sekolah SMA Bandar Lampung Sistem Daring dan Tatap Muka

Tak semua siswa memiliki fasilitas memadai

Bandar Lampung, IDN Times - Pelaksanaan Ujian Sekolah bagi siswa kelas XII SMA sederajat di Kota Bandar Lampung dilaksanakan dalam jaringan (daring) . Namun, tak semua siswa memiliki fasilitas memadai untuk mengikuti itu secara daring.

Salah satunya yang terjadi di SMAN 2 Bandar Lampung. Dari total peserta ujian 443 siswa, sebanyak 29 siswa melakukan ujian secara tatap muka di sekolah lantaran fasilitas di rumah tak memadai.

Baca Juga: Eva Dwiana: Pemkot akan Dirikan BLK Sasar Anak Putus Sekolah

1. Gunakan dua perangkat

Cerita Ujian Sekolah SMA Bandar Lampung Sistem Daring dan Tatap Muka(Guru SD berkomunikasi dengan siswa saat proses belajar mengajar (PBM) melalui aplikasi media daring di rumahnya di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020)) ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Kepala Sekolah SMAN 2 Bandar Lampung, Hendra Putra, menyampaikan, tahun ini sekolahnya menggunakan dua perangkat untuk ujian secara daring yakni laptop dan gawai.

Satu perangkat untuk mengerjakan soal ujian dan satu perangkat lagi untuk memantau aktivitas siswa selama ujian berlangsung.

Sementara bagi siswa yang melakukan ujian secara langsung di sekolah, Hendra meyakinkan sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

2. Membuat kanal pantau peserta ujian

Cerita Ujian Sekolah SMA Bandar Lampung Sistem Daring dan Tatap MukaBelajar online. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Selain itu Hendra juga menjelaskan, untuk memantau peserta ujian yang ada di rumah, pihak sekolah sudah membuat 12 kanal sesuai dengan jumlah kelas yang ada.

Tujuannya, masing-masing wali kelas bisa mengawasi anak didiknya yang berjumlah sekitar 36 siswa dalam satu kelas.

"Jadi semua siswa bisa kita pantau karena mereka harus mendapat nilai yang baik. Tapi kami punya tuntutan yang lebih bahwa jujur itu yang lebih utama," terangnya.

3. Nilai ditentukan siswa

Cerita Ujian Sekolah SMA Bandar Lampung Sistem Daring dan Tatap MukaIndonesiaBaikID

Terkait ditiadakannya Ujian Nasional (UN) bagi pelajar, Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efra Handarta menyatakan, UN memang sudah tidak menjadi syarat masuk perguruan tinggi.

Hal itu juga sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang US dan kesetaraan dalam penyebaran virus covid.

Menurutnya, proses penilaian ditentukan dari nilai rapor. Kemudian perilaku dan sikap yang baik serta angka kelulusan ditentukan oleh siswa itu sendiri.

Baca Juga: Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan Sumbangan dan Pungutan Sekolah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya