BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja 247,5 Kg dan Sabu 5,22 Kg

Jaringan Aceh dan Medan

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman belakang Yayasan Bodhisatwa Lampung, Kamis (27/5/2021). Barang bukti yang dimusnahkan ganja 247,5 kilogram (kg) dan sabu 5,22 kg.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Jafriedi, mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2021. 

1. Berat barang bukti dimusnahkan

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja 247,5 Kg dan Sabu 5,22 KgProses pemusnahan barang bukti Narkotika oleh BNN Provinsi Lampung (IDN Times/Silviana) (IDN Times/Silviana)

Jafriedi mengatakan, barang bukti ganja 247,5 kg berasal dari kurir NAR, AS, HR. Sedangkan sabu dari kurir narkoba LA dan EJ seberat 4 kg lebih dan kurir S, VA, IR seberat 1 kg sekian.

"Ini hasil kerja sama dengan direktorat narkotika, Polda Lampung, Bea Cukai, Lapas, imigrasi, bandara dan lain-lain. Pemusnahan disaksikan langsung oleh para narapidana kasus narkotika," katanya.

Baca Juga: Tahanan BNNP Lampung Tewas Ditembak, Coba Kabur Saat akan Ditangkap

2. Jaringan pengedar

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja 247,5 Kg dan Sabu 5,22 KgIDN Times/Silviana

Terkait jaringan pengedar sabu, Jafriedi enggan membeberkan lebih luas namun menurutnya tidak ada jaringan dari luar negeri.

"Semua jaringan Aceh, Medan dan lain-lain. Tapi di laut kita ini secara prediksi tidak menutup kemungkinan kapal dari luar negeri bisa melewati Selat Sunda," terangnya.

3. Sudah dilakukan penyisihan untuk pengujian lab

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja 247,5 Kg dan Sabu 5,22 KgIDN Times/Silviana

Menurut Jafriedi barang bukti tersebut sesegera mungkin dimusnahkan secara terbuka supaya proses di dalam persidangan bisa dipenuhi.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu telah dilakukan penyisihan untuk dilakukan pengujian di lab," ujarnya.

Pihaknya menambahkan pemusnahan melalui incenerator atau alat krematorium suhu tinggi. Tujuannya, proses pembakaran sempurna tanpa meninggalkan barang bukti yang bisa disalahgunakan.

Baca Juga: BNNP Lampung Musnahkan Sabu 3,1 Kilo, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya