50 Kali Beraksi Curanmor, Polresta Bandar Lampung Tangkap 5 Pelaku

Pengungkapan kasus C3 diklaim meningkat

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, menangkap empat pelaku spesialis maling sepeda motor asal Jabung Lampung Timur yang sering beraksi di Bandar Lampung. Dari empat pelaku, tiga di antaranya ditembak polisi. Inisial keempat pelaku adalah OA (22), NN (22), MH (22), dan EDN (19), ditangkap di Lampung Timur.

"Mereka ini merupakan komplotan yang sering beraksi di berbagai minimarket di wilayah Bandar Lampung," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Resky menyampaikan, modus di antara mereka adalah masuk ke minimarket dan membeli rokok. Tercatat lebih dari 50 kali beraksi dan terekam kamera CCTV, yang memperlihatkan ciri dan wajah para pelaku. Menurutnya, komplotan ini sering mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci setang. Saat beraksi, mereka tidak segan-segan melukai korbannya apabila terpergok dan tertangkap basah.

"Dari hasil pengembangan, didapati mereka ada yang masok keuangan dari penadah sebelum beraksi," bebernya.

1. Ada penadah siap menampung hasil curian

50 Kali Beraksi Curanmor, Polresta Bandar Lampung Tangkap 5 PelakuTim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, menangkap empat pelaku spesialis maling sepeda motor asal Jabung Lampung Timur yang sering beraksi di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Resky mengatakan, hingga kini kepolisian masih melakukan pengembangan, terutama memburu DPO lainnya yang berkomplotan dengan mereka. Menurutnya, ada penadah yang berkomunikasi aktif sebelum aksi kejahatan dilancarkan. Sehingga motor hasil curian, langsung di bawa ke penadah yang  masih DPO tersebut.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor para korban, motor pelaku yang digunakan pelaku saat terekam CCTV, kunci letter T, uang hasil kejahatan, dan sepeda motor tadahan.

"Atas perbuatannya ini, keempatnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," terang Resky.

2. Aparat kepolisian lakukan tindakan tegas jika membahayakan petugas di Lapangan

50 Kali Beraksi Curanmor, Polresta Bandar Lampung Tangkap 5 PelakuTim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap buronan pembobol rumah perwira polisi. (IDN Times/Istimewa).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengapresiasi tindakan masyarakat serta mengucapkan terima kasih mendukung upaya penindakan yang dilakukan pihak kepolisian di wilayah Lampung khususnya Bandar Lampung. Ia menerangkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap para pelaku kejahatan C3 ( curas, curat dan curanmor ).

"Aparat kepolisian sejatinya tidak akan melakukan tindakan tegas jika tidak membahayakan petugas di lapangan ataupun berupaya melarikan diri serta telah menjadi target kepolisian karena ulah para pelaku yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat," papar Yan Budi.

Untuk itu pihaknya berharap para pelaku kejahatan tersebut untuk segera menyerahkan diri. Sementara masyarakat dapat memberikan informasi  tentang para pelaku tindak kejahatan.

"Saat ini pihak kepolisian telah menginventarisir sejumlah laporan dengan identitas sejumlah pelaku yang akan di buru petugas," ungkapnya.

Yan Budi menegaskan, adanya laporan masyarakat kepada aparat kepolisian yang masuk hal itu akan di tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam. "Kemana para pelaku akan lari, pasti kami akan kejar," tegasnya.

Baca Juga: Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku Curanmor

3. Laporan masyarakat sangat membantu kinerja polisi mengungkap kasus C3

50 Kali Beraksi Curanmor, Polresta Bandar Lampung Tangkap 5 PelakuIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Kombes Yan Budi, ada korelasi  cukup tajam antara laporan masyarakat dengan pengungkapan laporan C3 dalam seminggu terakhir. Sehingga pihaknya akan terus menggalakkan dan meningkatkan kegiatan tersebut.  

Ia mengaku, pengungkapan kejahatan C3 tentunya masih tetap membutuhkan dukungan dari masyarakat karena tugas mengungkap dan memelihara kamtibmas adalah tugas bersama. 

"Kami dari jajaran Polresta Bandar Lampung sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat dalam pemberantasan C3," ujarnya.

4. Masyarakat kirim karangan bunga bentuk dukungan

50 Kali Beraksi Curanmor, Polresta Bandar Lampung Tangkap 5 PelakuIDN Times/Silviana

Bentuk dukungan disampaikan itu meliputi terkirimnya sejumlah karangan bunga yang memenuhi halaman Mapolresta Bandar Lampung hingga di jajaran Polsek. Sejak beberapa hari terakhir, karangan bunga terus berdatangan untuk mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku C3 ke Mapolresta Bandar Lampung.

Karangan bunga tersebut dikirimkan oleh berbagai hingga ke jajaran polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Tertulis dalam karangan tersebut, "Lanjutkan perjuangan, masyarakat tenang dan aman, kami mendukung aksi tegas pelaku C3 oleh kepolisian" dan "basmi pelaku C3, kami bersama kepolisian bravo polisi".

5. Ketua komunitas berharap polisi mampu menindak tegas pelaku kejahatan

50 Kali Beraksi Curanmor, Polresta Bandar Lampung Tangkap 5 PelakuIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Pokdar Bandar Lampung Hary Kohar mendukung upaya kepolisian memberantas C3. Sebab para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sementara itu Ketua JMSI Lampung, Herman Batin Mangku mengatakan, pelaku kejahatan sudah sangat meresahkan warga Lampung. Bahkan, aksinya sudah tergolong sadis, pakai senpi rakitan dan sajam.

"Sering, pelaku tanpa basa-basi merampas sepeda motor warga. Aksi para begal telah memalukan daerah ini. Mereka beraksi hingga ke provinsi lain, terutama Jabodetabek," terangnya.

Menurutnya, hukum harus tegak lurus jangan sampai  "dipermainkan" para kriminal. Herman berharapa kepolisian harus memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Dalang Perusakan Polsek Candipuro Serahkan Diri

Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan 52 Kg Sabu, 152 Kg Ganja, dan 13.487 Ekstasi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya