Warga Bandar Lampung Boleh Takbiran, tapi Ada Syaratnya

Ingat ya, Bandar Lampung PPKM level 2

Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana hanya mengizinkan pelaksanaan takbiran di masjid dan musala menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Warga tidak memperkenankan konvoi takbiran di jalanan.

“Tentu kita akan melakukan langkah persuasif terkait hal ini, karena ini bukan suatu pelanggaran pidana. Pengawasan kita tetap berjalan dan akan kita ingatkan agar tidak melakukan konvoi dalam rangka menyambut hari raya,” kata Eva dalam press conference di ruang rapat kantor  wali kota, Sabtu (30/4/2022).

Selain konvoi, wali kota juga melarang masyarakat untuk melakukan open house. Hal ini dilakukan karena saat ini Bandar Lampung kembali memberlakukan PPKM Level 2.

“Pokoknya bunda minta kepada masyarakat harus terus menerapakn protokol kesehatan. Insya Allah kalau kita kerja sama kita akan kembali ke PPKM Level 1. Bunda juga sudah sampaikan ke masjid-masjid, pelaksanaan salat id dilakukan dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat,” tambahnya.

1. Pengalihan arus lalu lintas untuk atasi kemacetan di masa mudik lebaran

Warga Bandar Lampung Boleh Takbiran, tapi Ada SyaratnyaKemacetan di Jalan Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Eva juga menyampaikan, pihaknya juga sudah membuat rencana pengalih arus lalu lintas. Sehingga, apabila terjadi kepadatan di suatu titik maka pengalihan tersebut akan langsung dijalankan.

“Kami tidak ada rencana menutup tempat keramaian, tapi kita akan melihat perkembangan malam takbiran nanti, apakah ada banyak masyarakat yang berkumpul di suatu tempat, jika ada maka akan kita ingatkan agar patuh protokol kesehatan,” ujarnya.

Oleh karenanya pada malam takbiran, Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung akan melakukan sidak kebeberapa tempat untuk membubarkan keramaian.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Menurun, Kok Bandar Lampung kembali PPKM Level 2?

2. Pesan wali kota untuk pemudik

Warga Bandar Lampung Boleh Takbiran, tapi Ada SyaratnyaWalikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bagi masyarakat Bandar Lampung mudik ke luar kota, syarat yang harus dipenuhi adalah vaksin booster. Begitu juga masyarakat luar Bandar Lampung hendak masuk ke kota, diimbau sudah vaksinasi.

“Jadi bunda siapkan lima titik posko pendatang untuk yang belum vaksin. Mau vaksin dosis berapapun boleh di sana. Kami juga minta puskesmas untuk siap juga melaksanakan vaksinasi khususnya booster,” kata Eva.

Ia mengingatkan kepada para pemudik untuk selalu membawa obat-obatan yang diperlukan ketika di perjalanan, mempersiapkan keamanan diri sendiri, dan tidak ngebut saat membawa kendaraan.

“Hati-hati di jalan karena saat ini padatnya luar biasa, mudah-mudahan pelaksanaan idul Fitri bisa berjalan lancar. Bunda mewakili jajaran pemkot serta forkopimda mengucapkan minal aidzin walfaizin mohon maaf lahir dan batin,” katanya.

3. Polresta, Kodim, dan Pemkot siap dititipi kendaraan pemudik

Warga Bandar Lampung Boleh Takbiran, tapi Ada SyaratnyaGedung Polresta Bandar Lampung. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Kapolretas Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menyampaikan, pemudik tidak membawa kendaraan diimbau menitipkan kendaraannya.

“Dari pada ditinggal di rumah merasa tidak aman, bisa dititipkan di polresta, kodim, atau kantor wali kota. Agar tidak waswas, kami juga melakukan patroli terus dibantu pengamatan rumah yang ditinggal mudik juga oleh RT, kepala lingkungan, dan linmas,” katanya.

Ia menambahkan, 28 April 2022 lalu pihaknya sudah melaksanakan Operasi Ketupat Krakatau 2022 mendirikan 2 posko pelayanan dan 7 posko pengamanan.

“Kita ingin memastikan siapa pun yang melintas di kota Bandar Lampung terjamin keamanan dan kesehatannya. Di lokasi ini juga disiapkan tempat istirahat dan layanan vaksinasi,” ujarnya.

4. Pengawalan roda dua dan tim antibegal

Warga Bandar Lampung Boleh Takbiran, tapi Ada SyaratnyaIlustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu kepolisian juga sudah melakukan pengawalan khususnya untuk kendaraan pemudik roda dua. Pengawalan itu disiapkan di batas-batas kota seperti batas Lampung Selatan dengan Bandar Lampung.

“Kita juga telah membentuk tim antibegal, dan akan terus berlanjut setelah lebaran. Hasilnya kemarin sudah terlihat, kita sudah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan pemecahan kaca mobil, pelakunya suami istri dan sudah 12 kali pada lokasi yang berbeda. Pelaku dihukum, mudah-mudahan ini menjadi syok terapi,” katanya.

Baca Juga: Wali Kota Eva Akan Salat Id di Masjid Agung Al-Furqon, Shaf Berjarak

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya