Sopir Truk Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur Asal Tanggamus ke Sumsel

Ada dugaan pencabulan

Intinya Sih...

  • Sopir truk ditangkap karena membawa kabur anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya.
  • Polsek Talang Padang menyebar informasi dan berhasil menemukan korban yang dibawa ke arah Palembang.
  • Korban berinisial AR (13) hendak kabur dari rumahnya dan bertemu dengan sopir truk, ada dugaan pencabulan terhadap korban.

Tanggamus, IDN Times - Seorang sopir truk warga Mulyaguna, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ditangkap Polsek Talang Padang Tanggamus. Ia ditangkap karena bawa kabur anak di bawah umur.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono mengatakan sopir bernisial DR (55) tersebut ditangkap, Sabtu (16/3/2024) setelah adanya laporan anak hilang dari orang tua korban. Laporan orang hilang itu tertuang pada laporan nomor OH/01/III/2024/SPKT/POLSEK TALANG PADANG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tanggal 15 Maret 2024.

“DR ditangkap oleh petugas karena membawa anak perempuan yang masih di bawah umur tanpa izin orang tuanya,” kata Bambang, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Asyik Mandi di Sungai, Pria Tanggamus Diserang Buaya Muara

1. Korban hendak dibawa ke Palembang

Sopir Truk Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur Asal Tanggamus ke SumselIlustrasi kekerasan pekerja rumah tangga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bambang menjelaskan, setelah Polsek Talang Padang menerima informasi orang hilang tersebut, pihaknya langsung menyebar informasi kepada jajaran kepolisian.

Hingga akhirnya diketahui orang hilang atau korban berinisial AR (13) ternyata dibawa oleh DR menggunakan truk ke arah Palembang, Sumatera Selatan.

"Hasil koordinasi, DR akhirnya diamankan oleh Polres Ogan Komering Ilir, selanjutnya dilakukan penjemputan pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 23.10 WIB," ujarnya.

2. Kronologi kejadian

Sopir Truk Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur Asal Tanggamus ke SumselWebsite

Bambang menjelaskan, kejadian berawal Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban AR berpamitan untuk pergi ke sekolah kepada orang tuanya.

"Tapi bukannya sampai di sekolah, korban malah pergi ke Dusun Pekonlom Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang. Setelah itu AR berjalan kaki ke Rumah Makan Pondok Manggis yang ada di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus dengan tujuan pergi dari rumah,” ungkapnya.

Barulah di Rumah Makan Pondok Manggis tersebut, korban AR bertemu dengan seorang laki-laki berinisial DR dan mengaku sebagai sopir truk. Korban pun diajak DR pergi ke Palembang tanpa izin orang tuanya.

3. Ada dugaan pencabulan

Sopir Truk Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur Asal Tanggamus ke SumselWebsite

Bambang melanjutkan, pada Jumat (15/3/2024), orang tua AR melaporkan AR hilang karena telah meninggalkan rumah. Sehingga dilakukan pencarian sesuai laporan orang hilang di Polsek Talang Padang.

“Berdasarkan keterangan DR, korban AR ini hendak kabur dari rumahnya karena kesal kepada orang tuanya. Mereka ini juga tidak saling kenal, baru kenalan saat di RM Pondok Manggis. Tapi karena AR mau minggat ke Palembang, jadi DR mau memberikan tebengan," katanya.

Dilain pihak, Bambang mengatakan berdasarkan keterangan korban AR ada dugaan pencabulan terhadap AR sehingga orang tua AR akan melaporkan perkara tersebut. "Diduga terjadi perbuatan cabul terhadap AR yang dilakukan sang sopir, sehingga kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Tanggamus," tutupnya.

Baca Juga: HUT Ke-60 Provinsi Lampung Gubernur Arinal Beber Prestasi, Apa Saja?

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya