Regulasi Belum Terbit, Penumpang KA Lampung Masih Harus Tes Antigen

Masyarakat masih merasa tes antigen cukup sakit di hidung

Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pelaku perjalanan domestik angkutan darat, udara, dan laut sudah tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes RT-PCR atau tes antigen, pada konferensi persnya kemarin (7/3/2022).

Namun nyatanya, kebijakan ini belum diterapkan di lapangan. Itu karena, belum dikeluarkannya surat edaran atau regulasi resmi terkait hal ini.

“Memang belum, karena sampai saat ini kita juga masih menunggu surat edarannya dari kementerian,” kata Manajer Humas PT Kereta Api IndonesiIa (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, Jaka Jarkasih, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Peringati HUT ke-45, Teknokra Unila Resmikan Dua Website Baru

1. Penghapusan syarat PCR dan Antigen akan membantu penumpang

Regulasi Belum Terbit, Penumpang KA Lampung Masih Harus Tes AntigenHelda, Penumpang KAI Tanjung Karang. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Seorang pengguna Kereta Api Indonesia (KAI) Tanjung Karang, Helda hendak ke Kecamatan Waytuba, Way Kanan mengatakan, cukup sering menggunakan moda transportasi darat tersebut.

“Saya bisa dibilang sering ya pakai kereta. Sebulan bisa 2-3 kali, karena mudah dan cepat,” kata Helda.

Ia menyampaikan, selama ini selalu melakukan tes antigen sebelum melakukan perjalanan. Ia berpendapat, jika memang kebijakan PCR dan tes antigen dihapuskan, maka ini dapat sangat membantu.

“Memudahkan pastinya ya, karena tes antigen ini kan biayanya 35 ribu,” jelasnya.

2. Ironi, harga PCR lebih mahal dari harga tiket

Regulasi Belum Terbit, Penumpang KA Lampung Masih Harus Tes AntigenHerman, penumpang KAI Tanjung Karang. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Hal senada juga disampaikan oleh Herman, warga Bandar Lampung hendak ke Blambangan Umpu, Way Kanan. Ia senang adanya kebijakan penghapusan PCR dan tes antigen untuk syarat bepergian menggunakan transportasi umum.

“Bagus sekali ya, karena terus terang, harga PCR ini malah lebih mahal dari harga tiketnya. Jadi kalau dihapuskan ya sangat menerima,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dikarenakan jarak rumah dan tempat kerjanya yang jauh, hampir seminggu sekali ia menggunakan kereta api untuk pulang ke rumah.

“Bayangkan saja saya tiap minggu pakai kereta dan harus tes antigen, ya lumayan juga kan,” imbuhnya.

3. Tes antigen sakit, masyarakat berharap regulasinya segera terbit

Regulasi Belum Terbit, Penumpang KA Lampung Masih Harus Tes AntigenHerman, penumpang KAI Tanjung Karang. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Herman juga menyampaikan, hampir semua masyarakat sudah divaksinasi secara lengkap, ia menyayangkan syarat PCR dan tes antigen masih diberlakukan.

“Kita kan sudah vaksin, tapi masih ada tes Antigen dan PCR. Vaksin sudah berapa kali saja ini, harapan kami ya syarat (PCR dan Antigen) bisa dihilangkan supaya ke rumah lebih terjangkau,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan tes antigen yang harus ia lakukan tiap minggunya ini cukup menyakitkan.

“Saya ke Way Kanan kan kerja, jadi setiap minggu saya dicolok hidungnya. Sudah biasa sih, tapi masih pedas juga dihidung. Apalagi anak saya pernah sekali saya bawa, dia sampai nangis karena dicolok hidungnya,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat bisa segera mengeluarkan surat edaran untuk pencabutan syarat PCR dan tes antigen ini.

Baca Juga: Realisasi KUR 2021 di Lampung Rp8,57 Triliun, 2022 Gubernur Bidik Ini

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya