DPR Bilang DAU Gaji Guru PPPK Sudah Cair, Pemkot Balam: Itu Bohong

Sekda: Irjen Kemendagri akan datang, kita lihat mana benar

Bandar Lampung, IDN Times - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Ramdan mengklaim tidak ada dana gaji ditransfer dari Kementerian Keuangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandar Lamping. Itu terkait pernyataan disampaikan Pegawai PPPK dan Hotman Paris dalam postingan di media sosialnya, Senin (26/9/2022).

"Bohong itu, belum ada dana (untuk gaji PPPK) dari Kementerian Keuangan itu, gak ada," kata Ramdan ketika ditanyai mengenai gaji PPPK Bandar Lampung yang telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan.

Ia juga mengatakan, SK juga baru diserahkan Juni 2022 lalu dan pegawai PPPK akan mendapatkan gaji untuk November dan Desember sama pada 2022.

1. Guru PPPK mengadu pada Hotman Paris karena tak digaji 10 bulan

DPR Bilang DAU Gaji Guru PPPK Sudah Cair, Pemkot Balam: Itu BohongPegawai PPPK curhat tak digaji 10 bulan oleh Pemkot Bandar Lampung. (Instagram/Hotmanparisofficial)

Diketahui sejumlah guru PPPK Bandar Lampung datang menghampiri Kopi Johny di Jakarta untuk bertemu dan meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris terkait nasib mereka yang tak kunjung digaji hingga 9 bulan lamanya.

“Intinya ada 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021, tapi sampai saat ini belum dapat SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas) sebagai dasar penggajian. SK juga baru dikeluarkan bulan Juli 2022. Padahal idealnya itu dikeluarkan pada Januari 2022. Jadi sudah 10 bulan (tidak digaji),” ungkap salah seorang pegawai PPPK kepada Hotman Paris.

Pegawai itu menyatakan, mereka telah mendatangi DPR RI namun tidak ada solusi, juga sudah ke kementerian pendidikan dan kebudayaan juga tidak ada solusi. Maka harapan terakhir mereka adalah mendatangi Hotman Paris.

2. Komisi X DPR RI mengatakan Kemenkeu sudah mentransfer DAU dua kali sebanyak Rp43 miliar dan Rp38 miliar

DPR Bilang DAU Gaji Guru PPPK Sudah Cair, Pemkot Balam: Itu BohongPegawai PPPK yang mengadu ke Hotman Paris di Kopi Johny. (Instagram/Hotmanparisofficial)

Perwakilan PPPK Bandar Lampung ini melanjutkan, Pemkot Bandar Lampung merupakan pihak bertanggung jawab atas penggajian PPPK. Ia juga mengatakan Pemkot tidak mengeluarkan SK pada Januari karena tidak ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang dijanjikan pemerintah pusat untuk penggajian guru honorer (PPPK).

“Makanya mereka gak ada duit buat mengeluarkan SK dan menggaji kami,” imbuhnya.

Namun berkebalikan dari itu, Ia mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI ternyata Kementerian Keuangan sudah mentransfer DAU sebesar Rp43 miliar dan Rp38 miliar ke Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dana itu asumsinya untuk gaji guru honorer dari Januari sampai Desember 2022

“Bahkan sejak SK dikeluarkan pun gaji belum dibayar. Karena gaji itu dibayar setelah SPMT terbit, nah SPMT itu belum juga terbit padahal dalam aturan BKN itu jelas ketika SK keluar maksimal 30 hari SPMT-nya harus keluar ini lebih dari 30 hari belum juga keluar,” katanya.

Baca Juga: Guru Lolos P3K untuk Sementara Terima Gaji Honorer dan SK Belum Terbit

3. Irjen Kemendagri lakukan rapat bersama pemkot hari ini terkait penggajian PPPK

DPR Bilang DAU Gaji Guru PPPK Sudah Cair, Pemkot Balam: Itu BohongSekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan pihaknya belum bisa menjawab perihal DAU telah ditransfer ke rekening Pemerintah Kota Bandar Lampung.

”Hari ini Irjen Kemendagri akan hadir rapat bersama kita. Kita lihat apa kebenaran dari semua itu kalau katanya-katanya kan susah, nanti kita dengar saja,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan terkait pembiayaan guru PPPK sudah ditata dengan anggaran murni sebelum tahun 2021. Sedangkan SK penetapannya ada di Februari dan Maret 2022 oleh pusat.

“Dari penetapan Februari Maret itu ada verifikasi bulan April dan Mei, nah kemudian selesai SK-nya di bulan Juli. Mereka pun sudah menandatangani perjanjian kerja dengan wali kota setelah selesai itu sudah diberikan seingat saya begitu SK nya,” imbuhnya.

4. Sukarma akui pemkot belum menggaji PPPK

DPR Bilang DAU Gaji Guru PPPK Sudah Cair, Pemkot Balam: Itu BohongKantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Tak hanya itu, Sukarma juga mengakui Pemkot belum menggaji pegawai PPPK selama 9 bulan lamanya.

"Betul belum dibayar 9 bulan tapi SK wali kota itu setau saya sudah. Mungkin SPMTI nya yang belum, karena diluar SK wali kota yang didatangi wali kota itu ada SPMTI itukan yang memberikan kepala OPD. Berarti kepala dinas pendidikan mungkin beliau juga akan merealisasikan dengan waktu kapan mereka bisa dibayar, mungkin seperti itu," ujarnya

5. Hotman minta Pemkot tidak pecat pegawai PPPK mengadu padanya

DPR Bilang DAU Gaji Guru PPPK Sudah Cair, Pemkot Balam: Itu Bohonghttps://www.cnnindonesia.com/hiburan/20220908102702-234-844948/hotman-paris-akui-tak-bisa-tidur-3-hari-usai-diminta-bela-sambo

Setelah dicurhati di media sosialnya Hotman Paris dan pengacara dari Lampung bernama Putri langsung memeriksa berkas dibawa oleh pegawai PPPK. Ia mengatakan, pegawai PPPK memiliki bukti-bukti. Ia bahkan mengatakan agar semua pihak termasuk KPK turun tangan dalam hal ini.

“Halo bapak Menteri Pendidikan junior saya Pak Nadiem Makarim, Halo Pak Menteri Dalam Negeri Pak Tito, Halo Gubernur Lampung, Halo Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Halo DPRD Bandar Lampung dan juga KPK perlu turun. Katanya uang gaji untuk PPPK ini sudah turun dari kementerian keuangan dan ini ada buktinya semua,” paparnya.

Hotman juga menyampaikan, semua pegawai PPPK melakukan demo tersebut memakai masker sehingga diharapkan mereka tidak dipecat hanya karena mengungkapkan suara mereka.

“Untuk wali kota mereka ini jangan di pecat ya, karena mereka ini sedang berjuang atas nasibnya. Tolong pak Jokowi orang yang memperjuangkan nasibnya ini jangan dipecat,” katanya.

Baca Juga: Gaji Nunggak 9 Bulan, Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya