7 Lokasi PSU, Bawaslu Lampung Minta Pemilihan Ulang Serentak

Ada beberapa temuan kejadian lain di Provinsi Lampung

Intinya Sih...

  • Bawaslu Provinsi Lampung mencatat akan ada 7 PSU di 15 kabupaten kota Lampung sampai H+1 pencoblosan.
  • PSU direkomendasikan di 7 lokasi, dengan upaya pemilihan ulang secara serentak di 15 kabupaten/kota.
  • Bawaslu menemukan kejadian khusus saat hari pemungutan suara berlangsung, termasuk kasus surat suara rusak dan pidana dalam proses kajian Bawaslu dan Gakkumdu.

Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung mencatat, bakal ada 7 Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 15 kabupaten kota Lampung sampai H+1 pencoblosan.

“Kita rekomendasikan pemilihan ulang itu di Bandar Lamping ada 3 TPS, yakni di Kelurahan Way Kandis, Kedaton, dan Rajabasa Raya,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, Kamis (15/2/2024).

Empat TPS lain yang direkomendasikan melakukan PSU adalah TPS di Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat; Jabung Kabupaten Lampung Utara; Way Rilau Kabupaten Pesawaran dan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Baca Juga: TPS Ada Kecurangan Surat Suara Tercoblos, Kapolda Lampung Bilang Ini

1. Bawaslu minta KPU upayakan PSU minggu ini

7 Lokasi PSU, Bawaslu Lampung Minta Pemilihan Ulang SerentakTPS 31 Kedaton Balam. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Terkait hal ini, Tamrimengatakan, Bawaslu akan meminta KPU Provinsi Lampung untuk mengupayakan pemilihan ulang secara serentak di 15 kabupaten/kota.

“PSU diupayakan serentak. Kita juga sudah ngobrol dengan KPU provinsi dan membicarakan itu. Diupayakan serentak semua kabupaten/kota. Tapi tergantung dengan kesiapan KPU kabupaten/kota masing-masing,” jelasnya.

Meski ada pemilihan suara ulang, Tamri mengaku hal ini tidak akan mengubah atau memperlambat jadwal penetapan perolehan suara dari KPU sebelumnya.

“Rekapnya ya nunggu PSU dulu. Kita kan  rekap ada waktu 15 hari ke depan. Sementara PSU paling lambat 10 hari ke depan dan diupayakan gak sampai 10 hari sudah PSU. Jadi minggu ini kita minta KPU menjadwalkan PSU,” ujarnya.

2. Ini sejumlah kejadian khusus temuan bawaslu saat pencoblosan di Lampung

7 Lokasi PSU, Bawaslu Lampung Minta Pemilihan Ulang SerentakIlustrasi kotak suara. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Selain merekomendasikan pemilihan ulang pada 7 lokasi, Tamri mengatakan Bawaslu menemukan kejadian khusus lainnya saat hari pemungutan suara berlangsung.

“Kalau jenis kejadian khususya ada banyak, ada yang kertas suaranya sudah dicoblos duluan (Way Kandis), ada pemilih yang KTP-nya luar Lampung (Kedaton), kemudian ada banyak kasus surat suara tertukar seperti di Lampung Timur dan Lampung Utara,” paparnya.

Kemudian ada pula kasus surat suara rusak di sejumlah kabupaten/Kota seperti Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pesawaran. “Ada juga yang kurang C Plano di Lampung Utara. Jadi baru tadi pagi dihitung karena C Planonya gak ada,” jelas Tamri.

3. Kasus pidana ditemui di Bandar Lampung dan Pesawaran

7 Lokasi PSU, Bawaslu Lampung Minta Pemilihan Ulang SerentakPenampakan surat suara di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Tamri menyebutkan, ada beberapa kasus pidana sampai saat ini masih dalam proses kajian Bawaslu dan Gakkumdu. Di antaranya adalah di Bandar Lampung dan Pesawaran.

“Di Bandar Lampung prosesnya masih dimintai keterangan KPPS-nya dari kemarin sampai tadi pagi. Kalau yang di Pesawaran itu, Ketua KPPS nya yang mencoblos (surat suara) sendiri,” katanya.

Selain itu ada pula kejadian tak terduga karena bencana alam yakni faktor cuaca. Di mana beberapa surat suara dan bilik suara rusak. “Rusak bilik suaranya kena air, tapi gak banyak dan rata-rata karena kesalahan penyelenggara dan ulah pemilih,” ujarnya.

Baca Juga: Gerindra dan Ketua Partai Lampung Puncaki Quick Count DPRD Dapil I

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya