SIM Drive Thru Bandar Lampung, Cek Cara Daftar dan Tanpa Antre

SIM Drive Thru bisa untuk bayar pelanggaran lalu lintas

Intinya Sih...

  • Satlantas Polresta Bandar Lampung hadirkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara drive thru
  • Masyarakat dapat manfaatkan layanan E-TLE untuk penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi
  • Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri

Bandar Lampung, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung bakal segera menghadirkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara drive thru.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM tanpa harus antre di kantor pelayanan.

"Layanan drive thru ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM dengan proses yang lebih cepat dan praktis," ujar Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Tips Aman Kelistrikan ala PLN Hadapi Hujan Deras hingga Cuaca Ekstrem

1. Bisa untuk bayar pelanggaran lalu lintas

SIM Drive Thru Bandar Lampung, Cek Cara Daftar dan Tanpa Antre

Ridho menyampaikan, selain memperpanjang SIM, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.

"Semua proses, mulai dari registrasi hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri," ujarnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik berharap, adanya layanan drive thru ini dapat mempermudah layanan perpanjangan SIM dan lebih praktis.

“Dengan adanya inovasi ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah mengurus perpanjangan SIM dan taat aturan lalu lintas. Prosesnya praktis dan aman,” ujarnya.

2. Bisa lewat aplikasi

SIM Drive Thru Bandar Lampung, Cek Cara Daftar dan Tanpa AntrePenggunaan pelayanan SIM Drive Thru di Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Umi menyampaikan, masyarakat ingin memperpanjang SIM hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan mengikuti petunjuk di dalamnya, termasuk tes kesehatan dan psikologi yang dilakukan secara online. "Setelah seluruh proses selesai, SIM dapat diambil di jalur drive thru Pos Satlantas Adipura," jelasnya.

"Inovasi ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan modern," tambahnya.

3. Tata cara perpanjangan SIM secara online

SIM Drive Thru Bandar Lampung, Cek Cara Daftar dan Tanpa Antreilustrasi mengikuti kursus online (pexels.com/RDNE Stock project)

Umi juga memaparkan cara untuk memperpanjang SIM secara online, antara lain

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
  2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN
  5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
  6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
  7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
  8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
  9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
  10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM
  11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
  12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi pos lantas adipura

Baca Juga: KPU Bagi Dua Zona Kampanye Pilkada 2024 Bandar Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya