Waspada Pelemparan Batu Incar Mobil Melintas di Tol Lampung

Ada empat kejadian pelemparan batu

Intinya Sih...

  • Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung memiliki panjang 330 KM, dibagi menjadi dua ruas: Bakauheni-Terbanggi Besar (141 KM) dan Terbanggi Besar-Kayu Agung (189KM).
  • Ada empat kejadian pelemparan batu di jalan tol sebelum periode Angkutan Lebaran 204, dengan tiga kejadian di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan satu kejadian di ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung.
  • Pelaku pelemparan batu adalah anak-anak yang melakukan aksi di jam rawan pukul 22.00-03.00 WIB, sehingga Polres Lampung Selatan menempatkan 60 personel untuk mengantisipasi aksi tersebut.

Bandar Lampung, IDN Times - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung membentang sepanjang 330 kilometer (KM). Panjang jalan tol itu dibagi dalam dua ruas yakni, Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 KM dan Terbanggi Besar-Kayu Agung 189KM.

Di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar ada 11 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau overpass. Sementara di ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung 42 JPO. Terkait JPO di ruas tol Lampung menjadi perhatian khusus Polda Lampung. 

Baca Juga: H+1 Arus Balik, Penumpang Bakauheni Tertinggi Dibanding Arus Mudik

1. Ada empat kejadian pelemparan

Waspada Pelemparan Batu Incar Mobil Melintas di Tol LampungIlustrasi Gerbang Tol ITERA Kotabaru. IDN Times/Martin L Tobing.

Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Lampung, Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho menjelaskan, JPO di jalan tol menjadi perhatian khusus pihaknya lantaran ada beberapa kejadian pelemparan batu dari warga menyasar kendaraan melintas di jalan tol.

Sebelum periode Angkutan Lebaran 204, tercatat, ada empat kejadian pelemparan batu menyasar kendaraan melintas di tol. Rinciannya, di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ada tiga kejadian.

Kejadian pertama di KM 68+600 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Kedua, di KM 95+100 Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Lampung Selatan.  Ketiga, KM 133+100 Kelurahan Bandarjaya Timur Kecamatan Terbanggi Lampung Tengah.

Sedangkan di ruas tol Terbanggi Besar-Kayu Agung, lokasinya di KM 188 dan KM 196+500 Desa Bojong Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

2. Pelaku pelemparan batu anak-anak

Waspada Pelemparan Batu Incar Mobil Melintas di Tol LampungPixabay

Menurut Nowo, pelaku pelemparan batu ke kendaraan melintas di jalan tol adalah anak-anak. "Situasi masih libur sekolah, rawan anak-anak berkumpul di waktu prediksi puncak arus balik," ungkapnya saat Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Penyeberangan dari Bakauheni dan Panjang ke Merak dan Ciwandan 2024 dengan stakeholder terkait di Polda Lampung, Jumat (12/4/2024).

Ia menambahkan, aksi dilakukan anak-anak itu motivasinya iseng. Sedangkan jam rawan terjadinya aksi pelemparan batu di tol Lampung yakni, pukul 22.00-03.00 WIB.

3. Polres Lampung Selatan tempatkan 60 personel

Waspada Pelemparan Batu Incar Mobil Melintas di Tol LampungKepolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Polres Lampung Selatan menempatkan sebanyak 60 personel disebar ke sejumlah titik jembatan penyeberangan orang (JPO) dan flyover ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah hukum setempat.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penempatan puluhan personel itu guna mengantisipasi aksi pelemparan batu maupun benda lainnya ke arah kendaraan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2024.

"Ada 60 personel, kita sebar di beberapa titik JPO maupun flyover antisipasi pelemparan benda atau batu ke jalan tol," ujarnya pekan lalu.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Lampung ke Jawa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya