Warga Pringsewu Gerebek Kepala Kampung Diduga Selingkuh dengan IRT

Ternyata sudah sama-sama memiliki pasangan hidup

Pringsewu, IDN Times – So (49) Kepala Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu digerebek warga. Itu terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang warganya berinisial KW (33) yang juga bekerja di pemerintahan pekon setempat.

Aksi penggerebekan tersebut sempat heboh karena sempat di abadikan warga melalui rekaman ponsel dan beredar luas di aplikasi media sosial

Baca Juga: Duh! Warga di 32 Pekon Pringsewu Ternyata Banyak Belum Divaksinasi

1. Video warga gerebek dugaan perselingkuhan viral

Warga Pringsewu Gerebek Kepala Kampung Diduga Selingkuh dengan IRTpixbay

Merujuk rekaman video viral, terlihat Kakon So digerebek warga saat sedang berada di dalam rumah terduga selingkuhannya di Pekon Karangsari, Senin (6/12/21) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Mirisnya, kedua orang yang diduga terlibat perselingkuhan ternyata sudah sama-sama memiliki pasangan hidup.

2. Polisi sempat sulit evakuasi kakon dan IRT

Warga Pringsewu Gerebek Kepala Kampung Diduga Selingkuh dengan IRTSo (49) Kepala Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu digerebek warga. (Dok Polres Pringsewu).

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan evakuasi terhadap dua orang yakni So dan seorang ibu rumah tangga berinisial KW. Kedua orang itu sempat digerebek warga atas dugaan terlibat perselingkuhan.

“Kedua warga yang diduga terlibat perselingkuhan dievakuasi ke Polsek Pagelaran guna menghindari hal yang tidak diinginkan maupun amuk warga,” ujarnya.

Hasbulloh menambahkan, petugas sempat kesusahan melakukan evakuasi karena banyaknya warga yang ada di TKP. Namun berkat imbauan dan pendekatan yang baik dengan warga akhirnya kepala pekon tersebut berhasil dibawa dengan selamat.

“Alhamdulillah melalui pendekatan warga akhirnya tidak main hakim sendiri, dan terduga sendiri berhasil kami evakuasi dengan selamat” kata kapolsek.

3. Perkara mengacu fakta hukum

Warga Pringsewu Gerebek Kepala Kampung Diduga Selingkuh dengan IRT

Terkait perkara, kapolsek memastikan akan segera ditindaklanjuti. Namun tetap mengacu pada fakta hukum yang ada yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman polisi.

“Kita berpegang teguh pada fakta hukum, jika terbukti maka kita proses hukum namun jika memang tidak terbukti ya kami tidak bisa memaksakan tentunya” ungkap Habulloh.

Selain itu imbuhnya, perkara tersebut masuk dalam kategori delik aduan. “Tentunya kami juga masih menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” tandasnya.

Baca Juga: Penyebab Warga Sumenep Jatim Meninggal Saat Salat di Masjid Pringsewu

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya