Update Terbaru Ibadah Haji dan Umrah dari Kemenang Lampung

Calon jemaah diminta tak percayai hoaks

Bandar Lampung, IDN Times – Calon jemaah haji dan umrah Lampung diminta menggali informasi akurat dari berbagai narasumber terpercaya terkait penyelenggaraan ibadah haji dan ibadah umrah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim saat membuka acara Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) Tahun 2021 diselenggarakan Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di Hotel Horison Bandar Lampung, Senin (27/9/2021)

Kegiatan Jamarah tersebut menghadirkan pemateri secara luring Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep R Jaya Prawira serta Dirlola Dana Haji dan SIHDU PHU Kemenag RI Jaja Jaelani dan anggota komisi VIII DPR RI Komang Koheri secara virtual melalui aplikasi zoom. 

“Mari kita semua tidak mempercayai berita hoaks di luar sana, mari kita dengarkan informasi dari anggota komisi VIII bapak Komang Koheri serta dari bapak Asep dari BPKH dan dari pemateri lain yang terkait di penyelenggaraan ibadah haji,” kata Juanda.

1. Diseminasi atas usulan komisi VII DPR

Update Terbaru Ibadah Haji dan Umrah dari Kemenang LampungDok.IDN Times

Anggota Komisi VIII DPR RI Komang Koheri, mengatakan, diseminasi Kemenag atas usulan dari Komisi VIII DPR RI yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait pembatalan pemberangkatan haji kepada seluruh peserta. Terutama kepada calon jemaah yang mengalami pembatalan,” ungkapnya.

Komang menjelaskan maksud dan tujuan pembatalan pemberangkatan haji dan umrah di tengah pandemik COVID-19 kepada seluruh peserta yang hadir. “Maksud dan tujuan pemerintah sangat baik yaitu mengutamakan keselamatan dan kesehatan para calon jemaah haji dan umrah,” tambah Komang.

2. Dua tahun tak berangkatkan haji demi lindungi warga negara

Update Terbaru Ibadah Haji dan Umrah dari Kemenang LampungJembatan Jemarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Dirlola Dana Haji dan SIHDU PHU Kemenag RI Jaja Jaelani melalui virtual zoom menyampaikan, tidak dilakukan pemberangkatan haji selama dua tahun yakni melindungi warga negara dari keselamatan kesehatan dan keamanan.

“Situasi pandemik belum usai melanda, berkembangnya virus varian baru COVID-19 serta belum adanya MOU dan kepastian kuota,” jelasnya.

Jaja Juga menjelaskan tentang pro dan kontra pembatalan pemberangkat ibadah haji di hadapan peserta. “Bila keputusan berangkat, tidak ada jaminan jemaah tidak tertular dari penyebaran virus serta prosesi ibadah dibatasi dan di atur dengan sangat dibatasi,” tambah Jaja.

3. Kondisi keuangan haji aman, efisien dan likuid

Update Terbaru Ibadah Haji dan Umrah dari Kemenang LampungSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep R Jaya Prawira, mengatakan, kondisi keuangan haji aman, efisien dan likuid. Itu sesuai amanat UU Nomor 34/2014, BPKH telah mendapatkan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut (2018–2000),” jelasnya.

Ia juga menjelaskan subsidi biaya haji meningkat tajam sejak 2011 mencapai hingga 50 persen di tahun 2019. Termasuk untuk 10 ribu tambahan jemaah lansia.

“Dana subsidi diambil dari nilai manfaat BPKH. BPKH juga berperan dalam mengurangi beban biaya di dalam BPIH dengan melakukan efisiensi biaya penerbangan dan efisiensi pengadaan mata uang Saudi Riyal. Tahun 2022 perhitungan BPIH dan Bipih menggunakan ketentuan prokes, khususnya untuk hotel dan penerbangan,” papar Acep.

4. Ada alokasi nilai manfaat bagi jemaah tunggu haji

Update Terbaru Ibadah Haji dan Umrah dari Kemenang LampungPetugas menyiapkan dokumen paspor dan visa jamaah calon haji (JCH) di gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2019). Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melayani pemberangkatan dan pemulangan sebanyak 38.150 JCH yang terdiri dari 35.076 orang asal Jawa Timur, 1.054 orang dari Bali dan 965 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

Acep menjelaskan BPKH membayarkan nilai manfaat sudah ditetapkan saat memproses pengembalian setoran BPIH dan BPIH Khusus. Sejak tahun 2018/2019 telah terdapat alokasi nilai manfaat bagi jemaah tunggu.

“Tahun 2020 dan 2021 alokasi VA dinaikkan terutama untuk jemaah haji batal berangkat. Proyeksi 2023 hingga 2025 sesuai dengan proyeksi jangka panjang yang meningkat alokasi dan proporsinya,” ujarnya.

5. Jamarah beri pemahaman penyelenggaran haji dan umrah

Update Terbaru Ibadah Haji dan Umrah dari Kemenang LampungJamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) Tahun 2021 diselenggarakan Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di Hotel Horison Bandar Lampung, Senin (27/9/2021). (IDN Times/Istimewa).

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Juanda Naim, menjelaskan tujuan Jamarah untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme penyelenggaraan haji dan umrah. Selain itu, mendengarkan berbagai permasalahan  terjadi di masyarakat khususnya di Provinsi Lampung.

“Hari ini kita duduk bersama dan berbincang-bincang, berdiskusi dan berbagi informasi terkait masalah haji dan umrah yang menyangkut berbagai aktifitas penyelenggaraan haji dan problem yang mungkin timbul,” jelasnya.

Juanda berharap melalui kegiatan Jamarah semakin terbangun sinergitas antara pemerintah dengan kelompok PPIU. “Sinergitas juga akan terbangun dengan KBIHU dalam upaya melakukan bimbingan terbangun solidaritas antar stakeholder terkait dalam penyelenggaraan umrah dan haji,” papar.

Ia menambahkan, kegiatan Jamarah ini sudah bergulir empat tahun terakhir. Itu merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya