[UPDATE] Kasus COVID-19 Lampung Sabtu 18 Juli 2020, 9 Pasien Positif

Terbanyak disumbang dari Lampung Selatan

Bandar Lampung, IDN Times - Jumlah pasien COVID-19 di Provinsi Lampung, Sabtu (18/7/2020) bertambah sembilan orang. Penambahan itu jumlah kumulatif pasien yang dikonfirmasi terserang COVID-19 total 229 orang. Rinciannya, 47 orang masih menjalani karantina, 170 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 12 orang meninggal dunia.

Merujuk data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sembilan tambahan pasien positif COVID-19 berasal dari Kabupaten Lampung Selatan (enam pasien), Kabupaten Tulangbawang Barat (satu pasien), dan Kabupaten Pesawaran (dua pasien).

Di Provinsi Lampung, jumlah kasus COVID-19 terbanyak di Bandar Lampung, total 111 pasien COVID-19. Rinciannya, 22 masih dalam perawatan, 82 orang sudah sembuh, dan tujuh orang meninggal dunia.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dilansir dari Antara, secara keseluruhan di wilayah setempat ada 52 orang yang masih dipantau kondisinya. Pasalnya, mereka pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19 atau penderita saluran pernafasan berat.

Pemantauan juga dilakukan pada total 193 orang dalam kasus suspek. Rinciannya, dua orang masih dalam isolasi, 155 orang sudah sehat, dan 36 meninggal dunia. Dinas Kesehatan pun memantau kondisi 139 orang yang dikonfirmasi positif terserang COVID-19 namun tidak mengalami gejala sakit.

1. Penumpang kapal diimbau beli tiket online

[UPDATE] Kasus COVID-19 Lampung Sabtu 18 Juli 2020, 9 Pasien Positif(Ilustrasi kapal) IDN Times/Sukma Shakti

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, ASDP terus mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan perjalanan ferry dengan lebih baik, yakni melakukan reservasi dan membeli tiket secara online melalui www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy yang dapat diunduh pengguna Android di Play Store. Itu berlaku bagi pengguna jasa di lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Pembelian tiket online secara mandiri melalui website maupun aplikasi sangat mudah, dan pencatatan manifest terkait data asuransi yang menjadi hak pengguna jasa juga semakin akurat.

"Beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 3 jam sebelum keberangkatan. Tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat boarding pass untuk naik kapal. Sesimpel itu saja," ujar Ira dilansir dari Antara, Sabtu (18/7/2020).

Menurutnya, di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini, pengguna jasa harus senantiasa menjaga jarak (physical distancing) sehingga dengan membeli tiket secara online, maka akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket. Selain itu, tren pembelian tiket via online ini terus meningkat seiring gaya hidup masyarakat yang cenderung bertransaksi elektronik dalam kegiatan konsumsi. Selain melalui situs dan aplikasi, pengguna jasa kini dapat membeli tiket ferry di seluruh gerai Alfamart sebagai mitra resmi penjualan tiket ASDP dengan biaya admin mulai Rp1.000 sampai dengan Rp5.000 disesuaikan dengan jumlah nominal per transaksi.

Kendati saat ini masyarakat sudah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, ASDP memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan dan keamanan baik di pelabuhan dan kapal secara ketat.

"Harapan kami agar pengguna jasa tetap produktif, bisa bepergian dengan aman, nyaman dan tetap sehat di masa pandemi COVID-19, saat ini. Kunci utamanya, kita semua baik operator, regulator dan pengguna jasa harus disiplin dan ikuti aturan, hal ini penting bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.

Baca Juga: Bayi Usia 1 Bulan Asal Bandar Lampung Positif COVID-19

2. Warga masih kedapatan tak pakai masker di area publik

[UPDATE] Kasus COVID-19 Lampung Sabtu 18 Juli 2020, 9 Pasien Positifunsplash.com/ Tai's Captures

Sejumlah warga Kota Bandar Lampung tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah seperti tidak memakai masker di tempat-tempat publik seperti di pasar, pusat olahraga, mal dan tempat umum lainnya. Tempat publik di Lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling misalnya banyak warga yang melakukan aktivitas olahraga dan bersepeda tak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan juga jaga jarak.

Mereka melakukan aktivitasnya berjoging ataupun jalan santai secara bergerombol dengan tidak memakai masker. Warga lainnya di kawasan tersebut juga terlihat asyik mengobrol dan bersenda gurau tanpa mengenakan masker dan tak mematuhi tempat keramaian/jaga jarak (social/physical distancing).

Cendu warga sekitar Lapangan Kalpataru Kemiling Bandar Lampung mengaku resah masih banyaknya warga yang tak mematuhi protokol kesehatan. "Banyak warga yang tak menggunakan masker saat melakukan aktivitas olahraga di sini (Lapangan Kalpataru, red), " katanya dilansir dari Antara.

3. Kepolisian tunggu perda penerapan protokol kesehatan

[UPDATE] Kasus COVID-19 Lampung Sabtu 18 Juli 2020, 9 Pasien PositifPolda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, kepolisian menunggu adanya peraturan daerah terkait penerapan protokol kesehatan. Harapannya, bisa melakukan  penindakan terhadap masyarakat yang melanggar perda itu, seperti tak menggunakan masker di tempat publik.

"Untuk tindakan tegas dan sanksi-sanksi, kami harus menunggu dulu pemda mengeluarkan peraturannya. Setelah perda keluar, itu pun nanti yang akan menjalankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kita TNI-Polri sifatnya hanya membantu saja," kata dia.

Pandra menambahkan, pihak kepolisian tetap melakukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Polda Lampung juga telah memerintahkan jajaran Polres agar terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memberikan penjelasan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Pelan-pelan melakukan pendekatan, sehingga nantinya mereka akan mematuhi protokol kesehatan. Namun dalam hal itu, jika ada masyarakat yang tetap melawan pihak kepolisian, kita berhak menindak tegas berdasarkan UU," katanya.

Baca Juga: Dinkes Lampung: Dua Bocah Sembuh dari COVID-19

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya