Update COVID-19 Lampung, Kajari Pringsewu Positif, 2 Pasien Meninggal

55 pegawai lingkungan Kejari Pringsewu jalani swab test

Bandar Lampung, IDN Times – Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofli Yurni, menyatakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Amru Siregar terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini Kajari menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.

Ia menerangkan, Kajari Pringsewu mengalami batuk, pilek dan demam. Tim medis siap melakukan perawatan untuk kesembuhan pasien. Terkait kronologis Kajari terkonfirmasi positif COVID-19, pihaknya masih menyusun data kongkret.

dr Nofli menambahkan, ada 55 orang hasil tracing Kajari Pringsewu sudah dilakukan swab test sejak 31 Agustus malam. Warga yang diperiksa merupakan pegawai Kejari Pringsewu dan pegawai lainnya yang pernah berhubungan dengan kejaksaan.

1. Komplek perkantoran Pemkab Pringsewu, DPRD, dan Kejari disemprot disinfektan

Update COVID-19 Lampung, Kajari Pringsewu Positif, 2 Pasien MeninggalIlustrasi bambu sebagai tanda masuk kawasan Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Kejari Kabupaten Pringsewu masih menunggu hasil tes swab atas tracing kontak erat Kajari Pringsewu yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi, menyatakan, selama hasil swab belum keluar, pegawai di Kejari Pringsewu melaksanakan isolasi mandiri.

Ia menambahkan, pegawai kejaksaan saat ini isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes swab keluar. Isolasi tidak dilakukan di rumah pegawai, tapi di rumah rekan atau kerabat yang tidak ada penghuni. Median juga memastikan kantor Kejari tetap buka normal.

Sebanyak 15 personel gabungan melakukan penyemprotan ribuan liter cairan disinfektan ke komplek perkantoran Pemkab Pringsewu, Selasa (1/9/2020).  Termasuk ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Gedung DPRD Pringsewu.

Kepala BPBD Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, mengutarakan, penyemprotan disinfektan menindaklanjuti kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kajari Pringsewu Amru Siregar. Pihaknya mengerahkan tiga mobil damkar. Masing-masing armada berkapasitas sekitar 3.000 liter air.

2. Dua pasien meninggal dunia

Update COVID-19 Lampung, Kajari Pringsewu Positif, 2 Pasien MeninggalPemakaman Jhonni Sibarani di pemakaman khusus COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung, Selasa (1/9/2020) bertambah empat. Dari kasus tersebut, dua pasien meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, mengatakan pasien yang meninggal dunia nomor 397 dan 398. Pasien 397 berjenis kelamin laki-laki berusia 71 tahun dan pasien 398 laki-laki berusia 74 tahun.  Mereka berdua dinyatakan meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.

“Dua pasien ini meninggal dunia 30 Agustus, hasil swab test-nya keluar 31 Agustus. Mereka dimakamkan dengan protokol COVID-19," paparnya.

Pasien terkonfirmasi positif nomor 396 merupakan seorang perempuan asal Bandar Lampung bekerja di perusahaan swasta. Pasien tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

Sementara pasien nomor 399 perempuan 41 tahun dari Kota Metro. Pasien ini tercatat pelaku perjalanan dari Jawa Timur. Pasien saat ini sedang dirawat di ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta di kota setempat.

Baca Juga: Kisah Penuh Perjuangan 10 Artis Melahirkan Kala Pandemik COVID-19

3. Total 399 kasus positif

Update COVID-19 Lampung, Kajari Pringsewu Positif, 2 Pasien Meninggalunsplash.com/United Nations COVID-19 Response

Merujuk dua kasus pasien COVID-19 meninggal dunia, total pasien yang meninggal dunia di Provinsi Lampung berjumlah 16 orang. Sedangkan untuk kasus selesai isolasi masih tetap 329 orang

Untuk kasus suspek COVID-19 di Lampung saat ini berjumlah 160 kasus. Rinciannya, kasus baru empat orang dan kasus lama berjumlah 156.

Tambahan empat pasien baru terkonfirmasi positif, jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung berjumlah 399 kasus.

4. Delapan dokter di Lampung terkonfirmasi COVID-19

Update COVID-19 Lampung, Kajari Pringsewu Positif, 2 Pasien MeninggalDua orang dokter berdiri di depan salah satu ruang modular di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana meminta pasien jujur saat menyampaikan gejala, kontak kerat dengan siapa, dan riwayat perjalanan apabila melakukan pemeriksaan medis ke dokter. Ketidakjujuran pasien menyampaikan informasi dapat berefek negatif. Satu di antaranya, dokter dapat terkonfirmasi positif COVID-19.

“Ada delapan dokter yang kita catat terkonfirmasi COVID-19. Rata-rata tanpa gejala, dan saat ini sudah banyak yang selesai menjalani isolasi, selain itu diharapkan jangan sampai bertambah," ucapnya dilansir dari Antara, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, setelah melakukan analisa mendalam penyebab penyebaran COVID-19 kepada tenaga kesehatan termasuk dokter terjadi akibat ketidakjujuran pasien. "Kita sudah lihat dan analisa, sebenarnya alat pelindung diri yang digunakan dokter tentu sudah sesuai standar, namun ternyata bukan itu permasalahannya melainkan ketidakjujuran pasien," ujarnya.

5. Sebanyak 21 bakal calon kepala daerah sudah lakukan swab test

Update COVID-19 Lampung, Kajari Pringsewu Positif, 2 Pasien MeninggalIlustrasi tes usap atau swab test. (IDN Times/Bagus F)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana menyampaikan, sebanyak 21 bakal calon kepala daerah ajang Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota telah melakukan swab test. Tes dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).

"Hasil swab masih belum bisa diketahui. Apabila swab hari ini hasilnya akan keluar sore hari atau besok. Kita doakan bersama mereka semua negatif COVID-19," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan dr Reihana, swab test salah satu syarat untuk melakukan pendaftaran calon kepala secara langsung ke Komisi Pemilhan Umum (KPU). Itu juga merujuk saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang panduan teknis.

Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar, menjelaskan, swab test menjadi salah satu syarat pendaftaran ke KPU merupakan usulan dari pengurus besar (PB) IDI yang telah berkoordinasi dengan KPU RI. "Terkait usulan tersebut KPU sudah menyikapinya dan akan dikeluarkan keputusan tentang kemungkinan-kemungkinan bila bakal calon kepala daerah positif COVID-19," katanya.

Baca Juga: 1 Dosen Baru dan 1 Calon Mahasiswa Baru Itera Positif COVID-19? 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya