Raden Adipati: Pesantren di Way Kanan Prioritas Vaksinasi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, terus menggalakkan program vaksinasi COVID-19. Vaksinasi tersebut akan terus berlangsung meski dalam suasana bulan suci Ramadan.
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, mengatakan, vaksinasi masih tetap berlangsung selama Ramadan. Itu merujuk imbauan pemerintah pusat dan MUI telah mengeluarkan fatwa vaksinasi aman dilakukan di saat puasa.
"Ini sebagai upaya meningkatkan kesehatan paling efektif dan efisien dalam pencegahan penyebaran penyakit, khususnya menghentikan penyebaran COVID-19," ujar Adipati sapaan akrabnya dilansir dari nu.or.id, Senin (19/4/2021).
1. Vaksinasi prioritaskan masyarakat banyak lakukan aktivitas di luar rumah
Adipati menjelaskan, vaksinasi COVID-19 akan diprioritaskan bagi masyarakat yang banyak melakukan kegiatan di luar. Misalnya, guru dan tenaga pendidik di sekolah negeri ataupun swasta, juga termasuk kalangan pesantren.
"Saya pikir hal ini sangat penting. Selain beberapa sekolah yang telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang harus kita perhatikan. Terlebih, para guru dan santrinya di tengah pandemi COVID-19," ujar Mustasyar Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Way Kanan ini.
2. PCU Way Kanan apresiasi vaksinasi sasar pesantren
PCNU Way Kanan menyambut baik vaksinasi bagi pesantren. Sekretaris PCNU Way Kanan, Bambang Susilo, mengatakan, vaksinasi itu wujud keseriusan pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Sudah sewajarnya pesantren mendapatkan prioritas. Karena, sudah aktif menjalankan kegiatan. Sehingga masyarakat pesantren akan merasa lebih tenang jika sudah mendapatkan vaksinasi," ujarnya.
Bambang berharap, vaksinasi para santri dapat lebih fokus serta belajarnya semakin meningkat dan maksimal. "Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari wabah ini," katanya.
3. Beberapa sekolah dapat lakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas
Berdasarkan surat rekomendasi Nomor: 360/147/V.05-WK/2021 dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Way Kanan 1 April 2021, beberapa SMA/SMK/MA/SMP/MTs di kabupaten setempat sudah dapat melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Tapi dengan beberapa ketentuan, di antaranya menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengurangi kegiatan sekolah sebagaimana biasanya.
Baca Juga: Terjadi Hujan Es di Way Kanan Lampung, Ini Penjelasan BMKG