Polres Tulang Bawang Ungkap 192 Kasus dan Tangkap 62 Tersangka

Satu tersangka ditembak dan meninggal

Tulang Bawang, IDN Times - Polres Tulang Bawang mencatat, periode Januari-Agustus 2021 ada 215 kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP). Dari total kasus itu, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 192 kasus atau 89,30 persen.

"Dari 192 kasus yang telah berhasil diungkap, sebanyak 62 tersangka telah ditangkap dengan rincian 44 laki-laki, 9 perempuan, dan 9 anak-anak," ucap Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena saat menggelar konferensi pers bersama dengan Wakapolres Kompol Nelson F Manik di lapangan apel Mapolres setempat, Senin (6/9/2021). 

Baca Juga: Peredaran Narkotika Berkedok Salon Kecantikan di Tuba Digerebek Polisi

1. Sita berbagai barang bukti

Polres Tulang Bawang Ungkap 192 Kasus dan Tangkap 62 TersangkaKonferensi pers Polres Tulang Bawang, Senin (6/9/2021). (IDN Times/Istimewa).

Kapolres menjelaskan, barang bukti (BB) yang berhasil disita dari 62 tersangka yang telah ditangkap yakni 13 unit sepeda motor, satu unit mobil, empat pucuk senjata api (senpi) rakitan, dan tiga bilah senjata tajam (sajam).

Khusus dua pucuk senpi rakitan, dan dua bilah sajam, petugas menyita BB tersebut dari tersangka Amin als Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ditangkap 30 Agustus lalu.

Amin merupakan tersangka pembunuhan berencana dengan korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas. Saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan menggunakan senpi miliknya dan sempat terjadi baku tembak dengan petugas.

Hingga akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dan nyawanya tidak tertolong lagi serta dinyatakan meninggal dunia oleh dokter saat tiba di rumah sakit.

2. Tersangka terlibat 11 kasus kriminal

Polres Tulang Bawang Ungkap 192 Kasus dan Tangkap 62 TersangkaPixabay.com/stevepb

AKBP Hujra Soumena menjelaskan, tersangka Amin terlibat 11 kasus kriminal, yakni pembunuhan berencana, empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pembakaran rumah, dan lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Saya telah perintahkan kepada personel yang bertugas dilapangan, untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana yang beraksi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang," tegasnya.

3. Ada dua PNS ditangkap

Polres Tulang Bawang Ungkap 192 Kasus dan Tangkap 62 TersangkaIlustrasi PNS/ASN. IDN Times/Irwan Idris

Sebanyak 85 kasus berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang periode Januari-Agustus 2021. Dari total kasus tersebut, 105 orang tersangka berhasil ditangkap. Rinciannya, 93 orang laki-laki, 8 orang perempuan, dan 4 orang anak-anak

Kapolres menjelaskan, dari 105 orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, terdapat dua orang tersangka berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang tersangka masih berstatus pelajar.


"Untuk dua orang tersangka yang berprofesi PNS tersebut yakni perawat di salah satu puskesmas dan kepala sekolah di salah satu sekolahan yang ada di Tulang Bawang. Sedangkan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas," jelas AKBP Hujra.

Ia menambahkan, untuk barang bukti (BB) narkotika yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 85,91 gram, dan pil ekstasi sebanyak 6 butir serta 5,32 gram berbentuk serbuk.

Baca Juga: Gowes Cara Unik Bupati Winarti Tinjau Sekolah Tatap Muka Tulang Bawang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya