Polres Pringsewu Kebut Vaksinasi COVID-19, Rela Digelar Malam Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Tim vaksinator Polres Pringsewu kebut upaya percepatan vaksinasi COVID-19. Satu caranya, menggelar vaksinasi malam hari di komplek pendopo Kabupaten Pringsewu.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat capaian target vaksinasi dosis ketiga atau booster jelang hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Pilu, Remaja Pringsewu Usia 13 Tahun Tenggelam di Sungai
Siang hari masyarakat enggan vaksinasi
Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Martono menjelaskan, selain vaksinasi pada siang hari polisi terus meningkatkan capaian vaksinasi mengadakan vaksinasi pada malam hari. Hal itu dilakukan, karena pada saat siang hari, sebagian besar masyarakat melaksanakan puasa, sehingga enggan mengikuti vaksinasi.
Padahal, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksin pada siang hari tidak membatalkan puasa.
"Meskipun sudah ada fatwa MUI sebagian besar masyarakat masih enggan vaksin siang hari dengan alasan sedang berpuasa. Oleh karena itu kita jemput bola dengan melakukan pelayanan vaksinasi pada malam hari," ujar Martono, Minggu (17/4/2022).
Vaksinasi malam hari disambut antusias
Menurut kabag ops, vaksinasi malam hari ternyata mendapatkan antusias tinggi dari masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan vaksin dosis satu, dua dan booster. “Ratusan orang tercatat memanfaatkan layanan vaksinasi yang dibuka tiap usai salat tarawih tersebut,” kata Martono.
Ia menambahkan, program percepatan vaksinasi malam di bulan Ramadan ini sekaligus upaya membantu masyarakat nantinya akan melakukan perjalanan mudik. Dan dilakukan dilokasi lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Tujuan kami agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksin dengan mudah, sehingga saat bepergian atau mudik Idul Fitri, akan aman dari penularan COVID-19 dan terbebas dari pemeriksaan petugas dilapangan," jelasnya
Jelang Idul Fitri ada penyekatan dan pemeriksaan vaksin?
Martono mengatakan, tidak menutup kemungkinan jelang Idul Fitri, petugas di lapangan akan melakukan penyekatan atau pemeriksaan vaksin bagi pengguna jalan.
Hal itu sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 pusat menyatakan, pelaku perjalanan mudik lebaran harus sudah melaksanakan vaksin dosis ketiga atau booster. Sementara yang baru vaksin dosis satu dan dua dengan persyaratan tertentu.
"Selain untuk kesehatan pribadi masyarakat, vaksinasi ini juga sebagai salah satu antisipasi, adanya lonjakan COVID-19 setelah hari raya Idul Fitri seperti tahun tahun yang sebelumnya," tandasnya.
Baca Juga: Bak Film, Ratusan Penonton Balap Liar Pringsewu Kabur Digerebek Polisi