Polres Lamteng Berlakukan Pola Tekuk Kiri, Cegah Macet Arus Balik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Terhitung H-3 Idul Fitri 1443 Hijriah, Polres Lampung Tengah berlakukan pola terintegrasi tekuk kiri. Tujuannya, mencegah penumpukan dan kemacetan kendaraan pemudik.
‘’Kami terapkan pola terintegrasi tekuk kiri untuk kendaraan dari arah Lampung Utara menuju Bandar Lampung. Begitu pula bagi kendaraan yang menuju Bandar Lampung dari arah Tulang Bawang,’’ jelas Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga: Jadi Korban Begal Saat Mudik, Motor Pemudik Way Kanan Dikembalikan
Jembatan Terbanggi Besar rawan kemacetan
Menurut Doffie, situasi arus lalulintas di simpang atau jembatan Terbanggi Besar rawan terjadi kemacetan. Untuk itu, semua kendaraan dari arah tersebut dialihkan melewati jalan Terminal Betan Subing guna mencegah penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan.
‘’Alhamdulillah situasi arus lalulintas dapat dikendalikan dan berjalan lancar,aman kondusif,’’ tambahnya.
Doffie juga meninjau rest area KM 163 Gunung Batin untuk meninjau situasi arus lalulintas di Tol Trans Sumatera. Dalam kesempatan tersebut, kapolres berdialog langsung dengan beberapa pemudik guna memastikan faktor keamanan dan kesehatan bagi masyarakat melaksanakan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Minta pengguna jasa penyeberangan beli tiket online
Menindak lanjuti arahan Kapolda Lampung, Doffie mengimbau kepada masyarakat calon pengguna jasa Pelabuhan Bakauheni pada arus balik Lebaran 2022. Pemudik diharapkan sudah membeli tiket secara online sebelum memasuki Pelabuhan Bakauheni Lampung.
”Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kepadatan atau penumpukan kendaraan yang hendak kembali ke Pulau Jawa dari Pelabuhan Bakauheni,’’ katanya.
Pemudik sepeda motor dikawal
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau kepada masyarakat melakukan perjalanan balik agar melakukan pemeriksaan terhadap fisik maupun melakukan pengecekan terhadap kendaraan.
"Jika berkendara lebih dari 3-4 jam agar beristirahat sejenak, jangan dipaksakan untuk melanjutkan perjalanan. Lebih baik istirahat terlebih dahulu sampai badan fit kembali baru melanjutkan perjalanan," kata dia lagi.
Selama dalam perjalanan lanjut dia, masyarakat agar dapat memanfaatkan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu baik yang ada di JTTS, Jalinsum. Selain itu, ada pengawalan pemudik roda dua dari mulai wilayah Mesuji dan wilayah Tanggamus menunju ke Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan gratis.
"Kemudian jika selama dalam perjalanan melihat orang yang dicurigai agar dapat melapor kepada kantor polisi terdekat maupun ke Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu. Bisa juga masyarakat menghubungi call center 110 secara gratis. Mari kita bersama-sama mengikuti imbauan ini dengan tujuan agar perjalanan dapat lancar dan tidak ada kendala," kata Pandra.
Baca Juga: Pelindo Regional 2 Siapkan 3 Dermaga di Pelabuhan Panjang bagi Pemudik