Polisi Gagal Tangkap Penjudi Sabung Ayam, tapi Sita 66 Unit Motor

Penjudi di Way Kanan ketahui petugas datang lalu kabur

Way Kanan, IDN Times - Periode Ramadan 1143 Hijriah, personel Polres Way Kanan tetap rutin menggelar operasi ketertiban dan keamanan. Teranyar, polres setempat menggerebek masyarakat kedapatan menggelar sabung ayam.

Kasus perkara Perjudian itu terjadi di Kampung Mulya Sari Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Begitu IDN Times rangkum kronologi pengungkapan kasus dan tersangka ditangkap kasus itu.

Baca Juga: Hendak Jemput Anak ke Ponpes, Petani jadi Korban Begal dan Meninggal

Penggerebekan merujuk laporan masyarakat

Polisi Gagal Tangkap Penjudi Sabung Ayam, tapi Sita 66 Unit MotorSatreskrim Polres Way Kanan ungkap kasus perjudian sabung ayam, Sabtu (9/4/2022). (Dok. Polres Way Kanan).

Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra menjelaskan, penggerebekan perjudian sabung ayam dilakukan karena adanya keluhan dan laporan masyarakat. Pascamenerima laporan itu, personel menuju ke lokasi yang dijadikan tempat bermain perjudian jenis sabung ayam.

Sesampainya di TKP memang benar tempat tersebut dijadikan arena permainan judi jenis sabung ayam. Aksi penggerebekan dipimpin Kanit 1 Satreskrim Ipda Agus Runcik bersama personel Satreskrim Polres Way Kanan, 8 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Penjudi melarikan diri

Polisi Gagal Tangkap Penjudi Sabung Ayam, tapi Sita 66 Unit MotorIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Andre mengatakan, di TKP personel melakukan upaya paksa dan pada saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) didapati para pemain judi sabung ayam melarikan diri. Itu karena, pemain judi mengetahui kedatangan petugas dan jarak tempat perjudian cukup jauh kurang lebih 150 meter.

"Petugas  berusaha mengejar, namun pelaku diduga penjudi sabung ayam berhasil melarikan diri meninggalkan tempat sabung ayam,” imbuh kasatreskrim.

Sita 66 unit sepeda motor

Polisi Gagal Tangkap Penjudi Sabung Ayam, tapi Sita 66 Unit MotorSatreskrim Polres Way Kanan ungkap kasus perjudian sabung ayam, Sabtu (9/4/2022). (Dok. Polres Way Kanan).

Meski gagal menangkap penjudi, Andre mengatakan di lokasi personel menyita barang bukti berupa 66 unit sepeda motor berbagai merek milik diduga milik pelaku tindak pidana perjudian. Petugas juga mengamankan 6 ekor ayam, terpal dan perlengkapan sabung ayam yang ditinggal kabur oleh pemiliknya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut berperan menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Diimbau apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti," jelasnya.

Baca Juga: Tiga Bulan Curi 5 Motor Karyawan PTPN VII, Pria Way Kanan Ditangkap 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya