Perselisihan Warga Desa Lamsel dan Perusahaan Tambang Berujung Damai

Warga resah jalan rusak dipicu aktivitas tambang

Lampung Selatan, IDN Times - Perselisihan antara warga Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dengan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) berujung damai. Kesepakatan perdamaian setelah kedua pihak dimediasi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalui rapat.

Perselisihan antara warga dan perusahaan tambang itu dipicu aktivitas pertambangan meresahkan warga. Itu lantaran, perusahaan menggunakan bahan peledak untuk menambang batu granit.

Selain itu, truk pengangkut batu membuat jalan desa rusak. Itu dipicu kapasitas muatan truk diperkirakan lebih dari 10 ton. Kondisi itu tak sebanding dengan standar ditetapkan 7 sampai 10 ton.

1. Warga sempat tutup akses jalan ke perusahaan tambang

Perselisihan Warga Desa Lamsel dan Perusahaan Tambang Berujung Damaipixabay.com/Free-Photos

Warga Dusun Sumbersari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, menutup akses jalan masuk menuju PT BLJ.  Warga merasa resah akibat aktivitas PT BLJ yang melakukan penambangan batu menggunakan bahan peledak.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Mandah, Satari menceritakan keadaan desanya yang rusak akibat dampak dari aktivtas PT BLJ. “Sampai sekarang, kami masyarakat Dusun Sumbersari, Desa Mandah, belum merasakan sesuatu yang nyaman dan aman dari keberadaan perusahaan ini,” ucap Satari.

Meski demikian imbuhnya, tidak ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan warganya. Walaupun keluhan kerusakan sejumlah infrastruktur di desanya disuarakan sejak beberapa tahun lalu.

“Kami tidak pernah melakukan tindakan yang melawan hukum. Setiap kali ada persoalan, kami upayakan penyelesaiannya melalui jalan musyawarah,” tegas Satari.

2. Warga sebelumnya sudah lakukan berbagai upaya

Perselisihan Warga Desa Lamsel dan Perusahaan Tambang Berujung DamaiPerselisihan antara warga Desa Mandah, Kecamatan Natar, dengan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) berujung damai. (IDN Times/Istimewa).

Satari mengatakan, berbagai upaya dilakukan warga Desa Mandah untuk menyelesaikan persoalan itu. Hingga akhirnya sampai terdengar Bupati Lampung Selatan.

“Alhamdulillah, apa yang menjadi keluhan kami sampai ke pak bupati. Dan pak bupati berkenan untuk turun langsung ke lapangan, melihat secara langsung keadaan desa kami,” tuturnya.

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto meminta kepada PT BLJ untuk segera menuntaskan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.

“Hari ini kita ada satu komitmen, apa yang sudah sama-sama kita sepakati hari Jumat kemarin. Apa yang menjadi persoalan di masyarakat, perusahaan sudah siap dari yang kemarin kita bicarakan. Sebagai bupati, saya bertanggungjawab terhadap masyarakat yang ada di Lampung Selatan,” tukasnya.

Baca Juga: Tergiur Upah Rp1,1 juta, Pria Nekat Selundupkan 13 Ekor Anak Monyet

3. Rasa keadilan terwujud jika semua elemen satukan persepsi

Perselisihan Warga Desa Lamsel dan Perusahaan Tambang Berujung DamaiIlustrasi hukum (Pixabay)

Kepada pihak PT BLJ, Nanang Ermanto menyatakan, persoalan-persoalan yang dihadapi warganya akibat dari aktivitas perusahaan, membuat masyarakat Desa Mandah belum merasakan keadilan. Jka egois yang dikedepankan dalam menuntaskan persoalan, maka keadilan itu tidak akan pernah tercapai.

“Rumusnya tidak seperti itu. Tapi rasa keadilan itu akan tercapai bilamana kita saling bersatu antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha yang ada di Lampung Selatan. Ini tidak bisa dipungkiri,” tegasnya.

Menurut Nanang, diperlukan kebersamaan, menyatukan persepsi untuk saling membangun suatu daerah. Itu dilandasi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan atau individu.

“Saya paling tidak suka berdebat yang tidak ada untungnya. Saya konsen terhadap persoalan masyarakat, apa yang menjadi keluhan masyarakat, namun tidak saling merugikan. Saya tidak ada dipihak sana sini, tapi saya sebagai bupati, saya punya tanggungawab terhadap masyarakat. Bagaimana agar situasi tetap kondusif,” kata Nanang.

4. Perusahaan melanggar kesepakatan, bupati akan tutup akses jalan ke perusahaan

Perselisihan Warga Desa Lamsel dan Perusahaan Tambang Berujung DamaiPerselisihan antara warga Desa Mandah, Kecamatan Natar, dengan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) berujung damai. (IDN Times/Istimewa).

Terkait limbah dan pemindahan aliran sungai, Nanang menyampaikan pihaknya akan menerjunkan tim ahli serta tim kajian dari Badan Lingkungan Hidup Daerah setempat.

“Bilamana perusahaan tidak mengindahkan kesepakatan yang akan kita tandatangani bersama, saya sendiri yang akan menutup jalan ke perusahaan tersebut,” tandasnya.

Terkait hal itu, Pimpinan Perusahaan PT BLJ, Benny Susanto, tidak banyak komentar atau menyanggah terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat Desa Mandah. Ia hanya menyampaikan kata sepakat apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat yang dimediasi oleh Bupati Lampung Selatan.

“Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pak bupati. Itu saja pak,” ujarnya.

5. Mulanya bupati tinjau kondisi jalan Desa Mandah

Perselisihan Warga Desa Lamsel dan Perusahaan Tambang Berujung DamaiPerselisihan antara warga Desa Mandah, Kecamatan Natar, dengan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) berujung damai. (IDN Times/Istimewa).

Perjanjian perdamaian antara warga dan perusahaan tambang mulanya Bupati Nanang meninjau kondisi jalan di Desa Mandah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (24/9/2021). Pada pertemuan itu, masyarakat Desa Mandah mengaku mengeluh karena jalan yang menjadi akses utama rusak. yang diakibatkan oleh kendaraan besar milik PT BLJ yang diduga melebihi standar kapasitas yang telah ditetapkan yakni 7 sampai 10 ton.

“Kami sudah melakukan dialog pak dengan pihak perusahaan namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” ucap Sarmani salah satu warga Desa Mandah kepada Bupati Lamsel, Sarmani (56).

“Begini saja, biar ada titik terang dan masalah ini cepat diselesaikan, saya yang akan bertanggung jawab penuh dan akan langsung menemui pihak perusahaan untuk menyelesaikannya,” timpal Nanang.

Usai berdialog dengan warga, bupati bersama warga lainnya sepakat untuk membuka portal yang dibangun oleh masyarakat setempat. Setelah membuka portal, Bupati Nanang Ermanto langsung menuju PT BLJ untuk berdiskusi langsung dengan pihak perusahaan guna menemukan solusi yang terbaik.

6. Penandatangan kesepakatan dihadiri pihak terkait

Perselisihan Warga Desa Lamsel dan Perusahaan Tambang Berujung DamaiPerselisihan antara warga Desa Mandah, Kecamatan Natar, dengan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) berujung damai. (IDN Times/Istimewa).

Penandatangan butir-butir kesepakatan dihadiri perwakilan masyarakat Desa Mandah, yakni Satari. Mereka didampingi Penjabat Kepala Desa Mandah Yazid, dan Camat Natar Rendy Eko Supriyanto.

Sementara, dari pihak PT BLJ hadir secara langsung pimpinan perusahaan tambang batu granit itu, yakni Benny Susanto. Hadir juga dari pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Irfan Tri M dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Baca Juga: Lampung Selatan Bidik Nol Persen Stunting, Strategi Ini Digunakan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya