Perampok Uang Rp250 Juta dan BPKB Pajero Milik Wiraswasta Ditangkap

Tapi tiga pelaku lainnya masih buron

Pesawaran, IDN Times - Qosim Irawan satu dari empat pelaku  tindak pidana pencurian dengan kekerasan seorang wiraswasta di Kabupaten Pesawaran ditangkap tim gabungan Tekab 308 Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Pesawaran.

Penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin dan Panit 1 subdit 3 Jantanras Polda Lampung AKP Muhlisin.

Berikut IDN Times rangkum kronologi penangkapan pelaku dan kejadian pencurian dengan pemberatan komplotan berjumlah empat orang ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penipu Spesialis Motor, Modus Pura-pura Petugas Leasing

Barang bukti diamankan

Perampok Uang Rp250 Juta dan BPKB Pajero Milik Wiraswasta Ditangkaphalt.org

Supriyanto menjelaskan, pelaku Qosim ditangkap 6 April 2022 pukul 00.00 WIB atau empat hari setelah kejadian curat dialami korban. Pelaku berprofesi pedagang berdomisili di Dusun Srimulyo RTRW 09/04 Desa  Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Setelah melakukan konsolidasi di Polres Pesawaran untuk menangkap pelaku telah diketahui indentitasnya dari hasil lidik, tim opsnal gabungan bergerak menangkap pelaku. Selain pelaku, juga diamankan barang bukti milik Qoosim yakni, celana jins warna biru, jaket jins warna biru, sepatu warna abu-abu dan golok.

"Kami juga amankan topi warna cokelat tertinggal di TKP serta jaket warna cream menurut pengakuan Qosim milik NW (pelaku lain masih DPO). Ada juga sweater dan topi warna abu-abu milik tersangka DD (DPO)," jelasnya, Minggu (10/4/2022).

Supriyanto menambahkan, tim gabungan juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam lis merah dari tetangga pelaku DD bernama Anton. Motor ini digunakan para pelaku saat beraksi," ungkapnya.

Tiga pelaku masih buron

Perampok Uang Rp250 Juta dan BPKB Pajero Milik Wiraswasta DitangkapIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Terkait tiga pelaku lainnya yakni DD, WN, dan ND, Supriyanto mengatakan, belum tertangkap. "Masih dalam lidik keberadaannya dan tetap berkordinasi dengan Tim IT Resmob Polda (Lampung)," tukasnya.

Disinggung kronologi curat, kasatreskrim mengatakan, Tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Srimulyo Gang Jambu Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, 2 April sekitar pukul 16.15 WIB. Kejadiannya di gudang milik Rio Sapto Wandono (42) selaku korban.

Saat kejadian korban sedang berada di gudang miliknya. Kala itu korban belum pulang ke rumah karena kondisi hujan.

“Tiba tiba pelaku berjumlah 4 orang masuk ke gudang menyekap korban dengan cara menutupi mulut menggunakan lakban. Lalu memukuli korban sembari mengalungkan senjata tajam jenis celurit di bagian leher,” beber Supriyanto.

Rincian barang berharga korban dirampas pelaku

Perampok Uang Rp250 Juta dan BPKB Pajero Milik Wiraswasta DitangkapShutterstock

Supriyanto mengungkapkan, empat pelaku lalu merampas barang berharga milik korban. Rinciannya, uang tunai sebesar Rp250 juta, 1 BPKB mobil merek Mitsubishi Pajero warna putih.

Barang lainnya dirampas para pelaku adalah sertifikat milik Agung, 1 unit handphone merek Oppo v3 plus warna hitam, 2 buku giro, nota nota tagihan dan 1 buku rekening bank atas nama korban berada di tas milik korban.

“Setelah kejadian lalu pelaku melarikan diri atas. Kondisi korban pascakejadian luka pukulan di bagian mata memar hitam di bagian mata sebelah kanan,” jelas Supriyanto.

Pascakejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Pesawaran LP:B/214/IV/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.

Baca Juga: Operasi Pekat dan Antik Krakatau, Polres Pesawaran Tangkap 37 Pelaku

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya