Pensiunan PNS Lampung Diperdaya Spesialis Penipuan, Rugi Rp24 Juta

Modus pelaku mampu sembuhkan berbagai penyakit

Pringsewu, IDN Times - Satreskrim Polres Pringsewu menangkap HI (42) buruh asal Kelurahan Penengahan Kecamatan Tanjungkarang Barat Kota Bandar Lampung. Ia satu dari dua pelaku spesialis penipuan memperdayai korban hingga puluhan juta rupiah.

“Tersangka HI kami amankan tanpa melakukan perlawanan di rumahnya. Sedangkan satu pelaku lain Berinisial JF sedang dalam pengejaran polisi,” kata Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

1. Spesialis penipuan sejak 2018

Pensiunan PNS Lampung Diperdaya Spesialis Penipuan, Rugi Rp24 Jutahttps://akademibisnisdigital.org/

Iptu Feabo menjelaskan, tersangka HI ditangkap atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Sumedi (70) pensiunan PNS warga Pekon Fajaresuk Pringsewu. Atas dasar laporan pengaduan tersebut kemudian polisi langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk salah satu tersangka yakni HI.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan terungkap, kedua pelaku HI dan JF (DPO) merupakan kawanan spesialis penipuan yang sudah melakukan aksi kriminal sejak 2018. Mereka beraksi mulai dari Aceh hingga Madura.

“Pengakuan tersangka HI, diwilayah Pringsewu sudah tiga kali ini melakukan aksi kriminalitasnya yakni dua kali di area RS Mitra Husada dan satu kali di area Bank BRI Pringsewu. Uang hasil kejahatan tersebut dihabiskan untuk berjudi dan bersenang senang,” ungkap Feabo.

Selain tersangka HI, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Rinciannya, satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan; satu unit HP Redmi 9; uang tunai Rp1,3 juta; dan berbagai jenis sparepart sepeda motor yang dibeli dari uang hasil kejahatan

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka HI dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara” tandas kasatresrkrim.

Baca Juga: Gerebek Judi Leng dan Togel Online, Polres Pringsewu Tangkap 9 Warga

2. Modus pelaku tipu korban

Pensiunan PNS Lampung Diperdaya Spesialis Penipuan, Rugi Rp24 JutaSatreskrim Polres Pringsewu menangkap HI (42), satu dari dua pelaku spesialis penipuan memperdayai korban hingga puluhan juta rupiah. (IDN Times/Istimewa).

Terkait kronologis kejadian, Iptu Feabo mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di area parkiran Bank BRI Pringsewu awal November lalu. Seusai korban mengambil tunjangan pensiun, bertemu dengan kedua pelaku di area parkiran.

Salah satu tersangka yakni JF mengaku memiliki sebuah benda yang dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Untuk memuluskan aksinya, salah satu tersangka yakni HI berpura pura mengetes kemampuan yang dimiliki JF dengan menyuruh menebak benda yang dipegang di kedua tangannya.

“Karena memang keduanya sudah berkomplot maka JF dengan mudah bisa menebak apa yang dipegang oleh tersangka HI. Hal itu tentunya hanya untuk mengelabui calon korbannya saja,” ungkap kasatreskrim.

3. Korban termakan bujuk rayu pelaku

Pensiunan PNS Lampung Diperdaya Spesialis Penipuan, Rugi Rp24 Jutahttps://www.kompasiana.com/ariesadhar/5cd041287d1b905d973b7f04/waspadai-5-modus-kejahatan-finansial-perbankan-yang-sering-terjadi-di-bulan-puasa?page=all

Feabo menjelaskan, lantaran korban selama ini menderita penyakit, mulai termakan bujuk rayu kedua tersangka. Korban mau mencoba berobat kepada tersangka JF.

Namun sebelum mengobati korban, tersangka menanyakan kepada korban memiliki uang berapa, lalu korban menjawab hanya memiliki uang Rp 1 juta saja. Karena kurang, selanjutnya tersangka JF meminta korban untuk mengambil seluruh uang yang ada di dalam tabungannya.

Karena sudah termakan bujuk rayu tersangka akhirnya korban kembali mengambil seluruh uang di tabungannya sebesar Rp23 juta dan kembali menemui tersangka di area parkiran.

Selanjutnya tersangka meminta korban memasukkan uang sebesar Rp24 Juta dan satu unit HP Redmi 9 dalam satu plastik. Pelaku lalu menyuruh korban untuk berwudhu dahulu di kompleks mushola di area Bank tersebut sebelum menjalani proses perobatan.

“Saat korban kembali dari berwudhu ternyata kedua tersangka sudah kabur membawa plastik berisi uang dan HP milik korban. Lalu korban melaporkan kepada Polisi” terang Feabo.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Bobol Konter Ponsel di Pringsewu, tapi Terciduk Warga

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya