Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Perusahaan Sawit, 9 Saksi Diperiksa

Provokator akan diproses hukum

Lampung Tengah, IDN Times - Polres Lampung Tengah memeriksa 9 saksi terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan PT Gunung Aji Jaya. Aksi terjadi di kantor perusahaan kelapa sawit itu terjadi Sabtu pekan lalu.

“Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah 9 orang yang telah kami periksa,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi, Selasa (22/11/2022).

Ia menambahkan, informasi dari para saksi itu akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak bertanggungjawab dalam pengerusakan dan pembakaran di PT Gunung Aji Jaya. “Informasi-informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,” paparnya.

Baca Juga: Pemuda Lamteng Bawa Kabur Siswi SMP lalu Disetubuhi di Rumah

1. Pengerusakan dan pembakaran dinilai anarkis

Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Perusahaan Sawit, 9 Saksi DiperiksaSekelompok massa terdiri dari gabungan 5 Kampung di Kecamatan Pubian Lampung Tengah mengamuk dan membakar aset milik PT Gunung Aji, Sabtu (19/11/2022). (Dok. Polres Lampung Tengah).

Menurut Doffie, pengerusakan dan pembakaran tersebut sudah sangat anarkis. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

Terkait pembakaran gedung dan kendaraan milik PT GAJ, kapolres menegaskan akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

“Di sini sudah sangat anarkis. Ini adalah tindak pidana. Dan kami akan lakukan penegakan hukum,” ungkapnya.

2. Provokator akan diproses hukum

Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Perusahaan Sawit, 9 Saksi DiperiksaIlustrasi Provokator (IDN Times/Mardya Shakti)

Doffie mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara Kamtibmas. Karena menurut kapolres, tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.

“Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang,” tuturnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut. “Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi Kamtibmas tetap aman,damai serta kondusif,” ujarnya.

3. Personel gabungan patroli

Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Perusahaan Sawit, 9 Saksi DiperiksaPersonel gabungan dari Polres Lampung Tengah, TNI dibantu Polda Lampung dikerahkan untuk memastikan keamanan pascaaksi massa di PT Gunung Aji Jaya (GAJ). (Dok. Polres Lampung Tengah).

Guna memastikan keamanan pasca aksi massa di PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Lampung Tengah, ratusan aparat gabungan dari Polres Lampung Tengah, TNI dengan dibantu Polda Lampung di antaranya dua kompi Satbrimobda Lampung, serta 20 personil Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam dikerahkan.

Doffie menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. Di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 hingga 20 orang, mereka tidak melakukan hal apapun.

Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri. “Semoga ke depan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,” harapnya.

Baca Juga: Sengketa HGU, Massa 5 Kampung Lamteng Bakar Aset Perusahaan Sawit

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya